Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah memberi kepastian perlindungan secara utuh kepada warga, pemilih, dan peserta, yang melapor terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di wilayah provinsi tersebut.
"Identitas pelapor maupun pemberi informasi awal atas dugaan pelanggaran dalam setiap proses tahapan pilkada, termasuk sebagai informasi yang dikecualikan. Karena itu, pengawas yang menerima laporan, berkewajiban penuh untuk tidak menyebarkan informasi mengenai data identitas pelapor maupun pemberi informasi awal," kata Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, di Palu, Jumat.
Berdasarkan kriteria informasi sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Sulteng dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). PPID Bawaslu Sulteng setelah melakukan uji konsekuensi ditetapkan bahwa informasi mengenai data/identitas pelapor atau pemberi informasi awal atas dugaan pelanggaran adalah informasi yang dikecualikan.
"Ini ditindaklanjuti dengan keputusan Bawaslu," ungkap Ruslan Husen.
Perlindungan terhadap pelapor dan pemberi informasi awal, kata Ruslan Husen, sebagai bentuk upaya menjamin keselamatan pihak pelapor. Juga sebagai langkah untuk kelangsungan proses penanganan pelanggaran.
Karena itu, Bawaslu Sulteng, kata Ruslan Husen mengingatkan kepada masyarakat, pemilih dan peserta, agar tidak takut untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran.
Ia menjelaskan, penyampaian laporan dapat dilakukan melalui online yaitu mengakses website sulteng.bawaslu.go.id. Atau menyampaikan laporan kepada pengawas pilkada di semua tingkatan provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan dan desa.
Laporan juga dapat disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Sulteng. Bawaslu Sulteng siap melayani laporan dan akan memproses setiap laporan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam ketentuan perundangan.
Ruslan Husen menerangkan, terdapat beberapa kriteria bagi pelapor yaitu pertama warga Indonesia, kedua pemilih dan ketiga sebagai peserta dalam pilkada/pemilu.
Berita Terkait
KPU-Sulteng koordinasi KPU RI untuk saran buka kotak suara
Rabu, 11 Desember 2024 5:09 Wib
Bawaslu Sulteng sarankan buka kotak suara dalam rapat pleno KPU Sulteng
Rabu, 11 Desember 2024 5:07 Wib
Bawaslu-Sulteng rekomendasikan rekapitulasi suara pilkada diselesaikan
Selasa, 10 Desember 2024 5:58 Wib
KPU Kabupaten Morowali dilaporkan ke DKPP usai Pilkada 2024
Senin, 9 Desember 2024 21:43 Wib
Bawaslu Donggala tingkatkan kapasitas panwascam hadapi rekapitulasi
Rabu, 4 Desember 2024 7:54 Wib
DKPP-RI berikan peringatan untuk ketua dan anggota KPU Buol
Selasa, 3 Desember 2024 15:43 Wib
Anggota DPR-RI: Suara rakyat di pilkada tentukan masa depan daerah
Rabu, 27 November 2024 9:15 Wib
Bawaslu Sigi libatkan Satpol-PP bersihkan APK Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:42 Wib