Palu (ANTARA) - Panitia Khusus Pertanggungjawaban Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2020 meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memaksimalkan penagihan piutang kepada wajib pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palu ke depan.
"Piutang pajak yang tertera dalam neraca laporan keuangan Pemkot Palu tahun 2020 sangat tinggi nilainya sehingga perlu adanya terobosan untuk memaksimalkan penagihan," kata ketua Pansus Raperda Pertangungjawaban ABPD Palu Tahun anggaran 2020 DPRD Palu Joppie Alvi Kekung dalam rapat paripurna secara virtual, Jumat.
Baca juga: KPP Pratama Palu optimistis realisasikan penerimaan pajak 2020 Rp1,7 triliun
Ia berharap piutang yang telah ditagih bisa langsung masuk ke dalam kas daerah sehingga menjadi Pendapatan PAD Kota Palu tahun anggaran berjalan.
Selain itu Joppu juga memberikan beberapa catatan kritis terhadap APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2020, di antaranya Pemkot Palu segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang laporan keuangan Pemkot Palu tahun 2020.
"Pansus memberikan rekomendasi kepada Pemkot Palu untuk melakukan revitalisasi lampu Penerangan Jalan Umum (JPU) yang ada di Kota Palu dari jenis merkuri ke jenis Light Emitting Diode (LED) agar meminilisir pembayaran PJU ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). karena hal itu sangat membebani APBD," ujarnya.
Baca juga: Sekot: Perlu pendataan kembali objek pajak di Kota Palu
Guna meningkatkan PAD Kota Palu, Joppi menyatakan pansus merekomendasikan untuk tetap menggunakan sistim elektronik dalam hal perekaman data transaksi pelaku usaha maupun perusahaan dalam membantu menjaga penerimaan dari pajak daerah aman dari upaya kejahatan seperti korupsi
"Hal itu bertujuan mereduksi kebocoran PAD sehingga penggunaan elektronik bisa mengurangi kebocoran tersebut," ucapnya.
