Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah memastikan segera melengkapi dokumen sebagai persyaratan dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sigi tingkat Madya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan penetapan status kabupaten layak anak tingkat madya tahun 2025 kepada Sigi terpaksa ditunda.
"Jadi ada dokumen yang perlu pemerintah daerah lengkapi dan kami diberikan waktu selama dua hari guna melengkapi itu," kata Samuel kepada awak media di Desa Bora, Selasa.
Ia mengemukakan sudah memerintahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sigi untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan tersebut.
"Tentunya kami mengapresiasi semua masukan dari Kementerian PPA, harapannya ke depan penilaian kabupaten layak anak ini bisa meningkat dan semua pihak bisa bekerja sama memenuhi kekurangan dokumen," ucapnya.
Ia menuturkan bahwa penundaan penetapan status KLA Sigi tingkat madya bukan kegagalan, melainkan peluang untuk memperbaiki kekurangan tersebut.
"Pemerintah daerah tetap optimis semua dokumen yang diperlukan itu segera dilengkapi sebagai upaya menjadikan Kabupaten Sigi sebagai daerah layak anak dengan kategori tingkat madya memerlukan kerja sama yang solid dari semua pihak," sebutnya.
Baca juga: Pemkab Sigi optimistis jadi kabupaten layak anak madya tahun 2025
Baca juga: Parigi-Moutong ikut penilaian KLA Kementerian PPA
Baca juga: Parigi Moutong berupaya raih Kabupaten Layak Anak kategori Nindya
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A) Kabupaten Sigi Ma'mun Maragau menyebutkan untuk evaluasi KLA terdiri dari lima klaster penilaian yakni kelembagaan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta perlindungan khusus.
"Salah satu kendala dalam pemenuhan syarat yang diminta oleh Kementerian PPPA karena keterbatasan anggaran sehingga kami hanya menerima anggaran sekitar Rp400 juta pada tahun ini," katanya.
Ia berharap ke depan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat memberikan dukungan anggaran agar ruang-ruang ramah anak dan bebas asap rokok dapat direalisasikan di berbagai fasilitas umum termasuk sekolah-sekolah, terutama sejak jenjang PAUD di Kabupaten Sigi.
Menurut dia, hingga saat ini Kabupaten Sigi sudah memiliki berbagai forum anak mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga di puskesmas dan sekolah.
"Tentunya melalui forum-forum ini menjadi bagian penting dari ekosistem layak anak yang terus diperkuat sebab dua tahun berturut-turut pada 2023 dan 2024 Kabupaten Sigi telah meraih KLA predikat pratama," ujarnya.
Diketahui tim Kementerian PPPA menemukan masih ada sejumlah dokumen yang belum lengkap diberikan oleh Pemkab Sigi seperti berkaitan dengan kegiatan ramah anak di bidang pendidikan, sosial, kesehatan, dan lainnya.
"Pada intinya Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari kepada Pemkab Sigi untuk melengkapi seluruh dokumen melalui tautan khusus yang telah disediakan," tuturnya.