Palu (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Palu, Sulawesi Tengah, menjelaskan kapal penumpang Pelni belum beroperasi di Pelabuhan Donggala karena masih adanya sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi.
Kepala PT Pelni Cabang Palu Christian Moreys Ngl menemui massa Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit yang menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Donggala, Kamis.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga menyampaikan aspirasi agar kapal Pelni kembali beroperasi dan bersandar di Pelabuhan Donggala.
Christian Moreys Ngl mengatakan pertemuan bersama perwakilan massa aksi membahas progres kesiapan Pelabuhan Donggala agar kapal penumpang dapat kembali sandar.
“Dalam pertemuan tadi, kami bersama-sama membahas progres pelabuhan agar kapal bisa sandar. Memang ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu dasar yang disampaikan masyarakat adalah Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait operasional kapal Pelni di Pelabuhan Donggala.
“SK tersebut ada, namun masih perlu ditindaklanjuti dengan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, barulah kapal Pelni dapat beroperasi dan bersandar,” ujarnya.
Christian menyebutkan, dari tujuh poin persyaratan teknis yang ditetapkan, Pelabuhan Donggala telah memenuhi tiga poin awal.
Ketiga poin tersebut meliputi aspek keselamatan penumpang, dukungan KSOP terkait pemberlakuan wajib pandu, serta penyusunan alur embarkasi dan debarkasi penumpang dan barang bawaan yang telah dikoordinasikan dengan operator kapal.
Sementara itu, empat poin lainnya masih dalam proses pemenuhan. Poin keempat berkaitan dengan penyediaan tangga darat embarkasi dan debarkasi yang disesuaikan dengan kondisi dek kapal tipe 2.000 penumpang.
Poin kelima menyangkut penyediaan mesin x-ray serta sistem integrasi data atau auto gate oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ditunjuk.
Adapun poin keenam adalah penetapan alur embarkasi dan debarkasi penumpang serta barang bawaan oleh BUP yang telah berkoordinasi dengan operator kapal.
Poin ketujuh terkait jaminan keamanan terhadap kapal-kapal Pelni atas dampak sosial yang timbul akibat pemindahan pelabuhan penumpang.
“Poin satu hingga tiga sudah terpenuhi, namun poin empat sampai tujuh masih dalam proses bersama instansi terkait. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kapal Pelni baru dapat sandar di Pelabuhan Donggala,” katanya.
Ia menegaskan pemenuhan persyaratan tersebut diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat oleh instansi terkait.
Sementara itu menanggapi aspirasi masyarakat terkait pemerataan pelayanan antara Pelabuhan Palu dan Donggala, ia menegaskan bahwa Pelni pada prinsipnya siap melayani masyarakat.
“Pelni memiliki kapal penugasan dari pemerintah dan siap sandar di pelabuhan mana pun di Indonesia selama standar keselamatan dan fasilitas telah terpenuhi,” katanya.