
Enam anggota DPRD Kota Palu datangi Kejari Palu terkait bill hotel fiktif
Rabu, 17 Mei 2023 16:51 WIB

Palu (ANTARA) -
Sekitar enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah secara inisiatif mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memberikan keterangan terkait bill hotel fiktif, Rabu.
"Mulai jam 10.00 WITA dan masih dimintai keterangan sampai saat ini," kata Kasiintel Kejari Palu Nyoman Purya di Palu.
Ia mengemukakan, pihak Kejari telah mengagendakan nama-nama yang akan dimintai keterangan termasuk nantinya sejumlah anggota DPRD Kota Palu.
Pemeriksaan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan jumlah yang dipanggil terus bertambah, dan nama-nama siapa-siapa saja yang selanjutnya dipanggil, telah diagendakan.
Pewarta : Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
