Pemda Sulteng yakin produksi bawang merah penuhi konsumsi daerah

id Bawang merah, tanaman hortikultura, pertanian, dinas TPH, Nelson Metubun, Pemprov Sulteng, tanaman pangan, petani, Sulaw

Pemda Sulteng yakin produksi bawang merah penuhi konsumsi daerah

Ilustrasi - Seorang pekerja merapikan bawang merah untuk dijadikan bibit di Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA/Mohamad Hamzah

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan optimis produksi komoditas bawang merah petani setempat dapat memenuhi kebutuhan konsumsi daerah pada Desember 2023.


 


"Sejak Januari hingga November tahun ini produksi bawang merah petani lokal sebanyak 2.163 ton," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di Palu, Jumat.

 

Ia mengemukakan, dengan jumlah produksi yang ada saat ini perlu digenjot supaya kebutuhan lokal dapat terpenuhi, yang mana kebutuhan per tahun daerah sebanyak 5.187 ton dengan jumlah penduduk Sulteng sekitar 3,2 juta.


 


Saat ini kebutuhan bawang merah yang harus dipenuhi sekitar 3.024 ton hingga bulan depan, meski di tengah fenomena El Nino petani tetap bertahan melakukan produksi dan dampak perubahan iklim ini belum terlalu signifikan mempengaruhi.


 


"Saya mengapresiasi petani hingga saat ini masih bisa berproduksi, apa lagi berbicara pertanian bawang tentu harus didukung dengan air yang cukup, di tengah kekeringan melanda petani mampu mempertahankan produksinya meskipun terjadi perlambatan," ujarnya.


 


Dengan jumlah produksi yang ada, ia yakin petani mampu menghasilkan bawang umbi kering panen (UKP) untuk menutupi kekurangan.


 


Di sisi lain, Pemprov Sulteng melakukan upaya intervensi dalam mendukung peningkatan produksi melalui bantuan sarana dan prasarana pendukung, salah satunya yakni benih maupun sarana produksi (Saprodi) pertanian.


 


"Sulteng memiliki tujuh daerah sentra tanaman hortikultura bawang merah diantaranya Kabupaten Parigi Moutong, Poso, Banggai, Sigi, Morowali, Donggala dan Kota Palu," ucap Nelson.


 


Khusus Parigi Moutong, memiliki dua varietas lokal yang telah diakui oleh Kementerian Pertanian yakni bawang merah Palasa dan Bawang Merah Tinombo yang banyak digunakan untuk bahan baku bawang goreng.


 


Komoditas lokal ini diakui sebagai komoditas unggulan berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 480/Kt/LB.240/8/2004 tentang pelepasan varietas palasa sebagai unggulan nasional.


 


"Untuk meningkatkan produksi ke depan, strategi dilakukan yakni penguatan benih bersertifikasi, penggunaan pupuk yang seimbang, termasuk penguatan alat dan mesin pertanian (alsintan), penguatan kelembagaan, optimalisasi pelayanan penyuluhan serta pemanfaatan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) pertanian. Ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," tuturnya.