Petugas menunjukkan cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada seorang warga yang akan memasuki kawasan Palu Grand Mall di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021). Mulai 7 September pemerintah mewajibkan fasilitas publik termasuk pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19 yang akan dideteksi melalui skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. ANTARA/Basri Marzuki