Dinas Pangan: Sebagian lahan pertanian di Sulteng telah beralih fungsi

id alifungsi, lahan,sigi

Dinas Pangan: Sebagian lahan pertanian di Sulteng  telah beralih fungsi

Kadis Ketahanan Pangan Sulteng, Abdullah Kawulusan (Antara/Anas Masa).

Sigi,sulteng (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulteng menyatakan sebagian lahan pertanian di provinsi itu telah beralih fungsi, sehingga dikhawatirkan bisa mengancam sumber ketahanan pangan.


"Sektor pertanian merupakan unggulan Provinsi Sulawesi Tengah, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi alih fungsi lahan karena kebutuhan areal permukiman dan lainnya sehingga memprihatinkan bagi kita semua," Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulteng, Abdullah Kawulusan di Sigi, Kamis.

Ia mencontohkan Kabupaten Sigi sebagai salah satu daerah sentra pertanian di Sulteng, kini banyak lahan pertanian di daerah itu menyusut dan beralih fungsi, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah ini.

"Kondisi alih fungsi lahan pertanian ini perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat mengancam ketahanan pangan di daerah ini " ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemkab Sigi dapat mengambil langka konkret dengan tidak memberikan izin untuk alih fungsi lahan pertanian di daerahnya.

"Kalau areal persawahaan tidak boleh lagi diganggu-ganggu. Artinya, khusus lahan sawah dan pertanian lainnya tidak boleh dialifungsikan untuk kebutuhan atau kepentingan lain, seperti perumahan dan lainnya," uajrnya.

Abdullah tidak merinci luas areal pertanian yang sudah "disulap" menjadi fungsi lahan lainnya, kecuali mengatakan di beberapa daerah di Sulteng sudah banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian.

"Kalau ini terus terjadi, otomatis areal pertanian semakin berkurang, sementara kebutuhan akan pangan terus meningkat. Ini akan menjadi ancaman bagi ketersediaan dan ketahanan pangan di provinsi ini," ujarnya.

Hal senada dengan Achrul Udaya, mantan Kepala PT Sucofindo Palu yang menyoroti masalah perubahan fungsi lahan pertanian di Sulteng, terutama di Kabupaten Sigi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulteng ini mengatakan banyak lahan sawah dan lahan pertanian lainnya di Sigi kini sudah menjadi areal perumahan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini.

Menurut dia, pemerintah perlu mengambil langka cepat karena masalah alihfungsi lahan tersebut ke depan dapat mengancam ketahanan pangan.

Apalagi, kata dia, peristiwa bencana gempa bumi pada 28 September 2018 dan bencana alam banjir bandang di beberapa wilayah di Sigi telah berdampak besar terhadap infranstruktur terutama sarana irigasi mengalami kerusakan berat, sehingga sekitar 7.000 hektare lahan pertanian di Sigi tidak bisa diolah petani.

Lahan pertanian di beberapa kecamatan di Sigi seperti Sigi Biromaru,Tanambulava, Dolo dan sebagian Kecamatan Gumbasa hingga kini banyak lahan sawah petani masih terlantar sebab belum berfungsinya irigasi pengairan.

Jaringan irigasi Gumbasa yang rusak total diterjang gempa bumi yang lalu masih sedang dalam perbaikan. Otomatis produksi beras di Sigi selama dua tahun terakhir ini menurun.

"Jika kondisi ini terus terjadi dan pemerintah tidak segera menghentikan alihfungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya, ke depan akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan pangan di daerah ini," ujarnya.