Pabrik daur ulang kemasan plastik solusi pengelolaan plastik pascakonsumsi

id NPAP, Pemkab Bekasi, Coca Cola Amatil Indonesia, Coca Cola Amatil, Dynapack Asia, Amandina Bumi Nusantara, Ekosistem ind

Pabrik daur ulang kemasan plastik solusi pengelolaan plastik pascakonsumsi

Penandatanganan plakat untuk pembangunan fasilitas pabrik daur ulang plastik yang dilakukan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Sastrasasmita (tengah), disaksikan oleh Presdir CCAI, Kadir Gunduz (paling kiri), dan Kepala Dinas Perindustrian Pemerintah Kabupaten Bekasi H. Efendi di kawasan Delta Mas, Kabupaten Bekasi, Senin (5/4/2021). (ANTARA/Livia Kristianti)

Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada perusahaan ini, yang pada 2019 secara global menyatakan komitmen menjadi bagian solusi pengelolaan plastik pascakonsumsi dalam rangka circular economy
Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi H.Efendi mengatakan fasilitas daur ulang kemasan plastik atau Polyethylene Terephthalate (PET) di Indonesia akan jadi solusi pengelolaan plastik pascakonsumsi.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada perusahaan ini, yang pada 2019 secara global menyatakan komitmen menjadi bagian solusi pengelolaan plastik pascakonsumsi dalam rangka circular economy," kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi H.Efendi pada Senin.

Efendi mengungkapkan hal itu pada saat pertemuan persiapan pembangunan pabrik daur ulang untuk kemasan plastik atau Polyethylene Terephthalate (PET) di Kabupaten Bekasi oleh Coca Cola Amatil Indonesia (CCAI) bersama dengan Dynapack Asia.

Lebih lanjut Efendi berharap selain menjadi solusi lingkungan, fasilitas ini juga dapat menyerap tenaga kerja di kawasan Bekasi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi warga lokal.

Pabrik yang berlokasi di kawasan industri Deltamas, Kabupaten Bekasi itu direncanakan mulai beroperasi pada kuartal kedua tahun 2022.

Pabrik daur ulang plastik itu akan berdiri di lahan seluas 2 hektar atau setara 20 ribu meter persegi nantinya pabrik itu akan beroperasi pada 2022 dengan kapasitas pengelolaan 25.000 ton plastik setiap tahunnya.

"Ini sebagai bagian dari anggota dewan di Kemitraan Aksi Plastik Nasional Indonesia (National Plastic Action Partnership/NPAP), kami berkomitmen untuk mendukung Rencana Aksi Nasional Indonesia dalam mencapai pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen pada tahun 2025,” ujar Presiden Direktur Coca-Cola Amatil Indonesia dan Kepala (Chairman) PT Amandina Bumi Nusantara Kadir Gunduz di Kawasan Deltamas Kabupaten Bekasi, Senin.

Dengan usaha patungan yang diwujudkan dalam bentuk PT Amandina Bumi Nusantara, CCAI dan Dynapack Asia menanamkan investasi di salah satu bagian dari provinsi Jawa Barat senilai Rp556,2 miliar atau setara 50,51 juta dolar Australia.

Nantinya, PT Amandina Bumi Nusantara akan mengoperasikan fasilitas pabrik daur ulang itu untuk pengelolaan limbah plastiknya.

Sementara untuk pengelolaan pengumpulan limbah plastik akan dibantu oleh yayasan Mahija Paramita Nusantara, nantinya yang akan memberdayakan usaha kecil menengah serta pemulung lokal.