Otoritas Lapas Parigi tindaklanjuti tuntutan narapidana pascakeributan

id Lapas Parigi, napi, narapidana, Parigi Moutong, Muhammad Askari, Sulteng

Otoritas Lapas Parigi tindaklanjuti tuntutan narapidana pascakeributan

Suasana negosiasi dilakukan petugas dengan narapidana untuk melerai keributan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (7/10/2021). ANTARA/HO/Arif Budiman

Parigi (ANTARA) - Otoritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah segera menindaklanjuti tuntutan narapidana pasca-keributan yang terjadi, Kamis petang.
 
"Apapun tuntutan mereka (narapidana) kami dengarkan dan kami teruskan kepada pimpinan, untuk saat ini fokus kami meredam agar situasi terkendali dan kondusif," kata Kepala Lapas Kelas III Parigi Muhammad Askari Utomo kepada wartawan saat di temui, Kamis malam.

Ia menjelaskan, pada proses tindak lanjut peristiwa ini, otoritas Lapas setempat akan melakukan klarifikasi dari berbagai arah, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah narapidana dan sipir yang bertugas saat itu

Keributan terjadi pada Kamis petang, diduga tahanan mendapat perlakuan tidak wajar oleh sipir yang bertugas, kejadian itu kemudian menyulut emosi narapidana hingga kericuhan tidak terhindarkan.
 
Narapidana juga sempat membuat tindakan anarkis, merusak dan melakukan aksi pembakaran sejumlah fasilitas di luar blok.

Bahkan, terjadi aksi lempar batu dan sejumlah botol kaca ke arah petugas yang melerai keributan hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Sebelum keributan terjadi, memang petugas/sipir sedang melakukan penertiban telepon seluler di blok tahanan. Kami juga belum bisa mengatakan apa penyebab pastinya. Tentu ini perlu investigasi lebih lanjut," papar Askari.

Ia mengaku, siap memberikan keterangan kepada pimpinan terkait keributan yang terjadi di lapas tersebut.

Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpa mengatakan, upaya mengamankan situasi pasca-keributan, pihak kepolisian dan TNI telah bersiaga di Lapas Parigi dengan jumlah personel gabungan kurang lebih 180 personel.

Polisi dan otoritas setempat juga sempat bernegosiasi dengan narapidana, dan memenuhi tuntutan mereka, yang mana tuntutan itu agar oknum sipir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan di proses hukum.

"Tidak ada lagi gejolak, situasi saat ini sudah aman dan kondusif," demikian Achpa.