BPBD Parigi Moutong: Kajian risiko bencana bagian dari upaya mitigasi

id Krb, kajian risiko, bencana, Sulteng, bpbdparimo,Idran

BPBD Parigi Moutong: Kajian risiko bencana bagian dari upaya mitigasi

Kepala BPBD Parigi Moutong, Idran menyampaikan arahannya pada loka karya kajian risiko bencana Parigi Moutong berlangsung di Parigi, Kamis (9/3/2023). ANTARA/HO-Kominfo Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan bagian dari upaya pemerintah memitigasi dampak buruk ditimbulkan dari bencana alam.


 


"Mengurangi risiko maka perlu dikuatkan dengan kajian teknis kebencanaan, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir," kata Kepala BPBD Parigi Moutong Idran pada lokal karya KRB kabupaten setempat, di Parigi, Kamis.

 

Menurut dia, setiap daerah perlu memiliki KRB sebagai suatu pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.

 

Potensi dampak negatif, dilihat dari potensi jumlah jiwa yang terpapar kerugian harta benda dan kerusakan lingkungan, dengan kata lain KRB dilakukan untuk menilai bahaya, kerentanan dan kapasitas Kabupaten Parigi Moutong dalam menghadapi potensi bencana yang ada.

 

"Dari kajian ini akan terpetakan kawasan-kawasan yang memiliki tingkat risiko tinggi, sedang dan rendah. Dan dari hasil kajian ini juga dapat digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengambil kebijakan pengembangan pembangunan yang ramah terhadap bencana," ujarnya.


 


Menurut catatan Pusat Data Pengendalian Operasi (Pusdalop) BPBD setempat, tiga tahun terakhir jumlah bencana terjadi di Parigi Moutong 207 kejadian yang didominasi bencana hidrometeorologi terdiri dari banjir, banjir bandang, dampak cuaca ekstrem. Selain itu gempa, kebakaran dan peristiwa lainnya menyebabkan kerugian fisik, material maupun non material.

 

Bencana hidrometeorologi cukup parah kurun waktu tiga tahun terakhir yakni, Banjir bandang terjadi di Desa Torue, Kecamatan Torue pada Juli 2022.

 

"Saat ini KRB Parigi Moutong sedang disusun. Guna mendapatkan hasil kajian yang baik maka perlu dilakukan lokakarya untuk menyerap saran masyarakat untuk dijadikan bahan pendukung kajian," ucapnya.


 


Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Parigi Moutong Aminudin mengemukakan, Loka karya ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah.

 

Menurutnya, perubahan iklim, degradasi sumber daya alam (SDA) dan lingkungan serta biogeofisik menimbulkan berbagai fenomena alam yang memicu terjadinya bencana, sehingga harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menganalisis besarnya risiko maupun dampak yang ditimbulkan.


 


"Perencanaan pembangunan berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) harus selaras dengan kajian risiko bencana, dan langkah ini sebagai mitigasi secara holistik," ujarnya.