Banggai Kepulauan bertekad jadi kabupaten tanggap narkoba

id Pemkab Bangkep,Bupati Bangkep,Ihsan Basir,Narkoba,Penyalahgunaan narkoba bangkep,Bangkep tangkep ancaman narkoba

Banggai Kepulauan bertekad jadi kabupaten tanggap narkoba

Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan, Rabu (9/8/2023). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Bangkep)

Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, bertekad menjadi kabupaten tanggap ancaman narkoba sebagai bentuk upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.



"Kita harus melakukan terobosan-terobosan guna menjaga dan menghalangi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kita ataupun lingkungan tempat tinggal kita," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Banggai Kepulauan, Rabu.



Untuk itu pihaknya melakukan rapat koordinasi konsolidasi terkait kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Bangkep, BNN Bangkep, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) kabupaten setempat.



Ihsan Basir mengemukakan perlu ada konsolidasi kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, penyalahgunaan narkoba di tingkat Forkompimda, yang diikutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.



Di samping itu, lanjut dia, melalui konsolidasi kebijakan perlu merumuskan mengenai hal-hal yang menjadi ukuran, variabel, dan indikator, terkait kota tanggap ancaman narkoba.



Hal ini nantinya, kata dia, menjadi pedoman bagi daerah dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba, untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, keluarga,  kewilayahan, dan kelembagaan.



Selain itu, sebut dia, rakor konsolidasi kebijakan tersebut juga harus merumuskan skema pemberdayaan masyarakat yang diikutkan dengan pengembangan kapasitas masyarakat dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba.



"Oleh karena itu rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi kita, serta untuk menginisiasi kebijakan terkait regulasi demi melaksanakan kebijakan tanggap ancaman narkoba, yang kemudian diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemetaan antar pemangku kebijakan," ungkapnya.



Menurut survei penyalahgunaan narkotika yang dilakukan BNN bekerja sama dengan LIPI Tahun 2019, Sulawesi Tengah berada pada peringkat ke-4 prevalensi pemakaian narkotika secara nasional setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.



Oleh karena itu upaya meningkatkan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi, terhadap berbagai ancaman kejahatan narkotika perlu dilakukan.



"Penanganan narkotika merupakan permasalahan serius sehingga bukan hanya tugas pemerintah, namun dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat," ucapnya.