Presiden Jokowi bawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia

id Presiden Joko Widodo ,KTT Khusus ASEAN-Australia

Presiden Jokowi bawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo akan mendorong pembahasan terkait dengan mobil listrik dan transformasi digital saat menghadiri KTT Khusus ASEAN-Australia di Melbourne, Australia.

"Banyak, jadi kerja sama di electric vehicle, kita akan dorong agar kerja sama ini terjadi dan dilaksanakan secepat-cepatnya. Selain itu juga yang berkaitan dengan transformasi digital, saya kira arahnya ke sana," kata Joko Widodo dalam keterangan pers menjelang keberangkatan ke Australia di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Widodo juga akan membicarakan kerja sama pertahanan RI dan Australia dengan PM Australia Anthony Albanese. Pembahasan mengenai kerja sama bidang pertahanan ini sebelumnya sudah dilakukan menteri pertahanan kedua negara.

"Ya, termasuk itu akan kita bicarakan, tetapi belum sampai se-detail apa yang akan kita bicarakan. Tapi tentu saja itu akan juga kita bicarakan," jelasnya.

Jokowi juga bakal mengundang negara-negara yang hadir di KTT untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Setiap bertemu dengan perdana menteri dengan presiden, siapa pun selalu undangan investasi di IKN saya sampaikan," kata Presiden.

Pada keterangannya, Presiden menyampaikan bahwa KTT Khusus ASEAN-Australia untuk memperingati 50 tahun kemitraan ASEAN dan Australia dan akan membahas bagaimana kemitraan strategis komprehensif ASEAN-Australia dapat dioptimalkan ke depan guna mewujudkan kawasan Indo Pasifik damai, stabil, dan makmur.

Selain menghadiri KTT, Presiden juga akan melakukan pertemuan bilateral Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kamboja.

"Saya dan rombongan insyaallah akan tiba kembali di Jakarta pada tanggal 6 Maret, pada hari Rabu," kata Presiden.