Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024

id Paritrana AWARD, BPJAMSOSTEK, Jamsostek, Pemprov Sulteng, gubernur Sulteng, jaminan sosial,Sulawesi Tengah, Sulteng ,And

Pemprov-Sulteng masuk nominasi ajang Paritrana AWARD 2024

Proses wawancara dengan juri ajang Paritrana AWARD 2024 melalui virtual yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, Selasa 30/4/2024). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masuk sebagai salah satu nominasi di ajang Paritrana AWARD 2024 yang merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa dan pelaku usaha yang mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage.

 

"Perlindungan sosial melalui program Jamsostek susah menjadi komitmen Pemprov Sulteng dan kami juga telah memerintahkan pemerintah/kabupaten kota untuk membantu pelaksanaan program tersebut," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemprov Sulteng Rudy Dewanto dalam sesi wawancara dengan tim juri secara daring di Palu, Selasa.

 

Ia menjelaskan perlindungan sosial yang menjadi perhatian serius Pemprov Sulteng dan pemda kabupaten/kota menyasar masyarakat masuk dalam kategori pekerja rentan.

 

Menurut dia, pencapaian komitmen Pemprov Sulteng dalam memberikan perlindungan sosial atas kolaborasi dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah.

 

"Juri meminta kami memaparkan apa saja capaian yang telah diperoleh dalam membuktikan komitmen pemda," ujarnya.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal mengemukakan sekitar 68.188 orang pekerja rentan di Sulteng telah terlindungi Jamsostek melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan 18.028 pekerja dibiayai melalui APBDes.

 

Selanjutnya 43.237 orang atau 81,01 pekerja nonaparatur sipil negara (ASN) telah terlindungi Jamsostek, kemudian perlindungan perangkat desa, perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan RT/RW sejumlah 18.666 atau 49.14 persen.

 

"Inilah bentuk komitmen pemda sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.

 

Ia mengatakan ajang Paritrana AWARD merupakan kegiatan rutin yang digelar BPJAMSOSTEK setiap tahun, dengan harapan melalui pemberian penghargaan tersebut ke depan seluruh pelaku usaha dan pemda semakin memperluas perlindungan ketenagakerjaan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Adapun sejumlah kategori yang masuk dalam Paritrana AWARD di antaranya kategori pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, kategori badan usaha dan kategori pendidikan," tutur Rijal.