RS Woodwardkomitmen maksimalkan penggunaan antrean online

id BPJS kesehatan, Rumondang Pakpahan, RS Woodward, JKN, Sulteng, antrean online

RS Woodwardkomitmen maksimalkan penggunaan antrean online

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan memberikan penjelasan terkait layanan JKN. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan Cabang palu mendorong seluruh rumah sakit yang berada di Kota Palu untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan antrean online


 


Menurutnya, dengan pemanfaatan layanan tersebut dapat dimulai dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat terhadap informasi layanan antrean online.


 


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan mengatakan sejak tahun 2023, BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi yaitu antrean online yang bisa diakses melalui portal resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.


 


Untuk tahun ini, antrean online yang menjadi fokus adalah pengambilan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN yang terpasang di telepon genggam peserta JKN.


 


“Yang menjadi kendala saat ini adalah, masalah informasi, budaya, kemauan dan kebiasaan. Memang tidak mudah mengubah kebiasaan pasien yang lebih suka mengambil antrean secara manual dan mengantre berjam-jam di rumah sakit, namun hal tersebut harus kita ubah untuk kemudahan pasien sendiri. Jika dilihat dari data implementasi antrean online di Kota Palu, capaiannya masih sangat sedikit yaitu 0,16 persen, sehingga kita harus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pemanfaatan antrean online,” jelas Rumondang pada Selasa (14/5).


 


Ia juga menyampaikan, antrean online memiliki asas manfaat yang tidak hanya dapat dirasakan oleh peserta JKN saja, tetapi juga bermanfaat di rumah sakit yaitu dapat mengurangi lonjakan antrean di rumah sakit karena pasien akan datang saat sudah dekat antreannya, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.


 


“Hal ini menjadi tugas kita bersama bagaimana mengedukasi peserta JKN agar dapat memanfaatkan antrean online di Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit sehingga secara bertahap tujuan untuk mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit dapat terwujud. Antrean online ini memberikan kemudahan kepada rumah sakit dan juga pasien atau peserta JKN,” tegas Rumondang.


 


Menurutnya jika budaya menggunakan antrean online Mobile JKN ini dibiasakan, masyarakat akan familiar dengan hal tersebut dan pastinya akan ikut menyebarkan informasi tersebut kepada kerabat dekatnya sehingga implementasi antrean online ini dapat dioptimalkan.


 


“Saya mohon komitmen kita bersama untuk mengupayakan agar peserta yang datang ke rumah sakit memanfaatkan antrean online melalui Mobile JKN. Di setiap rumah sakit pastinya akan memiliki strategi yang berbeda-beda, hal itu merupakan kewenangan setiap rumah sakit. Semoga implementasi antrean online di Kota Palu dapat kita tingkatkan secara bertahap,” ujarnya.


 


Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Woodward, Hendrik Tahir mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mengimplementasikan antrean online di Rumah Sakit Woodward. 


 


Menurutnya antrean online ini menjadi salah satu fokusnya di rumah sakit, namun kendalanya adalah sulit untuk mengedukasi pasien, khususnya pasien yg sudah lanjut usia yang kurang mengikuti perkembangan digital saat ini.


 


“Strategi awal kami untuk meningkatkan pemanfaatan antrean online di rumah sakit yaitu dengan menempatkan petugas di loket pendaftaran untuk mengedukasi pasien agar dapat melakukan pengambilan antrean secara online. Selain mengedukasi, petugas juga dapat membantu pasien untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN di telepon genggamnya. Kami akan mengimplementasikan antrean online ini secara bertahap,” ujarnya.


 


Hendrik juga mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk fokus pada penggunaan antrean online pada aplikasi Mobile JKN, agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit. 


 


Ia berharap hal tersebut dapat meningkatkan jumlah pasien yang memanfaatkan kemudahan layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Adapun kendala yang nantinya terjadi dapat dievaluasi bersama-sama pada pertemuan berikutnya. (tm/nh)