Bawaslu Sulteng fokus pengawasan pendaftaran pencalonan di Pilkada

id Bawaslu Sulteng ,Sulawesi Tengah ,Pilkada 2024,Badan Pengawas Pemilihan Umum

Bawaslu Sulteng fokus pengawasan pendaftaran pencalonan di Pilkada

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty. (ANTARA/HO- Bawaslu Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah memfokuskan pengawasan terhadap proses tahapan pendaftaran gubernur dan wakil gubernur di daerah itu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
 


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty di Palu, Minggu, mengatakan salah satu fokus pengawasan tahapan pendaftaran pencalonan dalam pemilihan serentak mendatang adalah saat proses pendaftaran. 


 


"Tiga hal penting dalam pengawasan ini yaitu pendaftaran pasangan calon, proses pendaftaran, serta verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon," kata Dewi Tisnawaty. 


 


Ia mengemukakan dalam proses tahapan pencalonan terdapat sejumlah potensi pelanggaran seperti pelanggaran administrasi dan kode etik.


 


"Potensi pelanggaran di tahapan pencalonan kepala daerah yaitu pelanggaran administrasi, kode etik dan pelanggaran pidana pemilihan serta terjadinya sengketa proses," ucapnya.


 


Menurut dia, masa pendaftaran sangat rentan terjadi potensi-potensi pelanggaran terjadi sehingga perlu dilakukan antisipasi oleh penyelenggara pemilihan kepala daerah setempat. 


 


Adapun potensi pelanggaran lainnya yaitu KPU tidak menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat atas bakal pasangan calon serta adanya dokumen syarat calon dan persyaratan pencalonan.


 


"Tentunya rentan terjadi pelanggaran itu antara lain tidak tepat waktu saat pendaftaran, petugas tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon," sebutnya.


 


Bawaslu Sulteng, kata dia, menerapkan sejumlah langkah-langkah pencegahan terjadinya potensi pelanggaran di masa pendaftaran pencalonan kepala daerah di Sulawesi Tengah. 


 


"Langkah pencegahannya yaitu sosialisasi persyaratan calon dan pencalonan, verifikasi dokumen yang ketat dan transparan, penerapan prinsip keadilan KPU dan berkoordinasi dengan Lembaga/instansi yang terkait dengan syarat calon," tuturnya. 


 


Ia berharap pentingnya keseriusan bakal calon kepala daerah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran Pilkada mendatang. 


 


"Harapannya bakal calon kepala daerah ini menyiapkan dokumen sesuai dengan regulasi sangat penting untuk kualitas pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng,"ujarnya.