KPU Sulteng minta DPS Pilkada diumumkan ke masyarakat
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta KPU kabupaten dan kota, untuk segera menyosialisasikan dan mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak 2024.
"DPS Sulteng sudah ditetapkan sebanyak 2.258.888 pemilih," kata Anggota KPU Sulteng Dirwansyah Putra di Palu, Minggu.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng itu menjelaskan tahapan pengumuman DPS dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Kata dia, bukan berarti karena tenggat waktu pengumuman selama 10 hari, pelaksanaan pengumumannya bisa ditunda hingga beberapa hari kemudian.
"Seluruh data pemilih yang sudah ditetapkan dengan berbasis TPS, itu wajib sudah diumumkan mulai hari ini, 18 Agustus 2024," katanya menegaskan.
Lanjut dia, sosialisasi dan pengumuman dilakukan di tempat yang dapat diakses masyarakat, seperti di kantor lurah atau desa atau di sekitar rumah ibadah. Dia meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menjaga dan bertanggungjawab, terhadap data yang diumumkan tersebut.
"Pengumuman DPS di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Dirwansayah merincikan dari total 2.258.888 pemilih di DPS, terdiri pemilih laki-laki 1.151.490 orang dan pemilih perempuan 1.107.398 orang. Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan jumlah TPS sebanyak 5.490 unit.
Hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng yakni Kabupaten Banggai 270.274 pemilih dengan 660 TPS. Kabupaten Poso 180.527 pemilih dengan 405 TPS. Kabupaten Donggala 224.117 pemilih dengan 696 TPS. Kabupaten Tolitoli 169.237 pemilih dengan 404 TPS. Kabupaten Buol dengan 110.484 pemilih untuk 276 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Morowali 132.736 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan 91.219 pemilih dengan 245 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 326.645 pemilih dengan 818 TPS, Kabupaten Tojo Unauna 120.760 pemilih dengan 311 TPS.
Kemudian, Kabupaten Sigi 193.773 pemilih dengan 471 TPS, Kabupaten Banggai Laut 53.078 pemilih dengan 129 TPS, Kabupaten Morowali Utara 110.801 pemilih dengan 267 TPS, dan Kota Palu 275.237 pemilih dengan 507 TPS.
"DPS Sulteng sudah ditetapkan sebanyak 2.258.888 pemilih," kata Anggota KPU Sulteng Dirwansyah Putra di Palu, Minggu.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng itu menjelaskan tahapan pengumuman DPS dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024. Kata dia, bukan berarti karena tenggat waktu pengumuman selama 10 hari, pelaksanaan pengumumannya bisa ditunda hingga beberapa hari kemudian.
"Seluruh data pemilih yang sudah ditetapkan dengan berbasis TPS, itu wajib sudah diumumkan mulai hari ini, 18 Agustus 2024," katanya menegaskan.
Lanjut dia, sosialisasi dan pengumuman dilakukan di tempat yang dapat diakses masyarakat, seperti di kantor lurah atau desa atau di sekitar rumah ibadah. Dia meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus menjaga dan bertanggungjawab, terhadap data yang diumumkan tersebut.
"Pengumuman DPS di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya.
Dirwansayah merincikan dari total 2.258.888 pemilih di DPS, terdiri pemilih laki-laki 1.151.490 orang dan pemilih perempuan 1.107.398 orang. Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota dengan jumlah TPS sebanyak 5.490 unit.
Hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng yakni Kabupaten Banggai 270.274 pemilih dengan 660 TPS. Kabupaten Poso 180.527 pemilih dengan 405 TPS. Kabupaten Donggala 224.117 pemilih dengan 696 TPS. Kabupaten Tolitoli 169.237 pemilih dengan 404 TPS. Kabupaten Buol dengan 110.484 pemilih untuk 276 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten Morowali 132.736 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan 91.219 pemilih dengan 245 TPS, Kabupaten Parigi Moutong 326.645 pemilih dengan 818 TPS, Kabupaten Tojo Unauna 120.760 pemilih dengan 311 TPS.
Kemudian, Kabupaten Sigi 193.773 pemilih dengan 471 TPS, Kabupaten Banggai Laut 53.078 pemilih dengan 129 TPS, Kabupaten Morowali Utara 110.801 pemilih dengan 267 TPS, dan Kota Palu 275.237 pemilih dengan 507 TPS.