Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulteng, menyampaikan agar perencanaan tata ruang dapat mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan perkotaan di daerah itu.
"Tentunya kami melibatkan semua elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan tata ruang ini di Kabupaten Buol," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Paleleh, Selasa.
Ia mengemukakan pihaknya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat mengedepankan perencanaan tata ruang yang berbasis ramah lingkungan dan berkelanjutan.
"Ke depan rencana tata ruang Kabupaten Buol dapat mencerminkan kebutuhan masa kini dan masa depan, sambil tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.
Ia menuturkan dalam perencanaan tata ruang itu juga untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buol.
"Untuk detailnya dalam konsultasi publik ini membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan RDTR untuk Kecamatan Paleleh," sebutnya.
Kata dia, konsultasi publik kali ini bertujuan guna merumuskan isu-isu strategis sebagai dasar perencanaan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
"Tahapan teknis dan proses validasi yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Tengah, validasi penting dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kualitas dari perencanaan yang diusulkan itu," ujarnya.
Dadang berharap semua pihak termasuk masyarakat dapat bersama-sama membangun Kabupaten Buol dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
"Harapannya kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut demi terwujudnya pembangunan kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kecamatan Paleleh," tuturnya.