Palu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti sejumlah pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2024 yang belum selesai hingga mendekati waktu yang ditentukan.
"Kami sudah dengar dari pihak kontraktor bahwa mereka kehabisan anggaran dan hingga triwulan empat, Dinas PU belum membayarkannya," jelas Ketua Komisi C DPRD Palu Abdurahim Nasar Al Amri pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PU di ruang sidang DPRD Palu, Senin.
Dia menjelaskan, beberapa pekerjaan fisik yang harusnya selesai di akhir Desember 2024 tidak sesuai dengan target karena ketidakmampuan Dinas PU menyelesaikan pembayaran.
"Di RDP para pihak akan berkoordinasi apa yang menjadi kendala dan masalahnya sehingga menemukan jalan keluar," tuturnya.
Abdurahim mengemukakan, dalam RDP tersebut Komisi C telah mencatat dan mengevaluasi beberapa kendala yang dialami Dinas PU maupun kontraktor sebagai pihak pelaksana.
"Seharusnya kontraktor sudah dibayar setelah bobot pekerjaan capai 50 persen lebih tetapi hingga kontraktor kerjakan 70 persen tapi belum dibayarkan," sebutnya.
Abdurahim pastikan akan melakukan pengecekan kembali pada tanggal 27 Desember 2024 untuk melihat progres pekerjaan.
Sementara itu, Anggota Komisi C Alfian Chaniago menambahkan pihaknya menemukan ada kontraktor yang mengerjakan proyek fisik lebih dari satu.
"Satu kontraktor mengerjakan sampai tiga pekerjaan, yang jadi masalahnya ada pekerjaan tidak selesai," ucap Alfian.
Menurut Alfian kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu bisa menjadi catatan untuk Pemkot Palu.
"Kalau kontraktor komitmen maka harus dikerjakan sampai tuntas, kalau saya pribadi saya tidak akan lanjutkan karena proyek itu anggarannya besar tetapi tidak bisa diselesaikan tepat waktu," tegas Alfian.