Pemkot utamakan pembentukkan karakter terkait Perda KTR

id Royke Abraham

Pemkot utamakan pembentukkan karakter terkait Perda KTR

Kepala Dinas Kesehatan Palu Dokter Royke Abraham (Ist)

Wali kota sekarang lebih fokus pada upaya membentuk karakter masyarakat, makanya saat ini penindakan terhadap para pelanggar Perda KTR masih kurang dilakukan
Palu, (Antaranews Sulteng) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Royke Abraham mengakui bahwa penindakan terhadap para pelanggar Perda No.6 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum maksimal karena yang dikedepankan adalah pembentukkan karakter masyarakat.

"Wali kota sekarang lebih fokus pada upaya membentuk karakter masyarakat, makanya saat ini penindakan terhadap para pelanggar Perda KTR masih kurang dilakukan," ujarnya di Palu, Senin, menanggapi sorotan anggota DPRD Kota Palu yang menyebut pemkot lemah dalam menegakkan Perda KTR.

Royke tidak menolak pernyataan anggota DPRD Kota Palu, Ridwan Alimuda yang menilai penerapan Perda KTR belum maksimal.

Ia menyebut bahwa selama kepemimpinan Wali Kota Hidayat, penindakan berupa penerapan tindak pidana ringan (tipiring) kepada para pelanggar perda itu tidak segencar di masa Wali Kota Palu Rusdi Mastura.

Ia mendukung langkah Hidayat untuk lebih fokus pada membentuk karakter masyarakat terlebih dahulu sebagai upaya mewujudkan Kota Palu sebagai kota jasa yang berbudaya dan beradat serta dilandasi iman dan takwa.

Dia yakin bahwa jika karakter taat hukum tersebut telah terbentuk dengan baik di kalangan masyarakat Kota Palu, maka tidak akan ada yang melanggar Perda KTR.

"Kalau pola pikir (mindset) mereka telah berubah, dengan sendirinya takkan ada yang melanggar. Biar berapa kali pun mereka kita terapkan tipiring, kalau mindsetnya tidak diubah, tetap akan melanggar Perda KTR itu," ucapnya.

Guna mendukung terwujudnya pembentukkan karakter masyarakat yang tidak merokok pada sembarangan tempat, kata dia, Dinkes Kota Palu kini fokus melakukan penyuluhan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Kita ada satuan tugas (satgas) penegak kawasan tanpa rokok. Di situ kita bekerja sama dengan pengelola sarana yang memiliki KTR untuk menyosialisasikan Perda KTR dan memberi pemahaman masyatakat untuk tidak merokok di KTR,"ujarnya.

Selain itu lewat Satgas Keluarga Sehat Bebas Narkoba diharapkan kesadaran para perokok untuk tidak merokok di depan keluarga makin tinggi.

"Lewat Satgas Keluarga Sehat Bebas Narkoba ini kita melakukan penyuluhan kepada keluarga di Kota Palu. Selain tentamg narkoba kita beri mereka pemahaman akan bahayanya merokok didepan keluarganya," tambahnya.  

Baca juga: Pemkot Palu Razia Kawasan Tanpa Rokok