F-NasDem Donggala bentuk posko aduan respon masalah warga

id DPRD Donggala, Fraksi NasDem,pemkab Donggala,NasDem,Bupati Donggala

F-NasDem Donggala  bentuk posko aduan respon masalah warga

Anggota Fraksi NasDem DPRD Donggala memberikan keterangan pers di Banawa, Minggu (26/7/2020). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Donggala. Sulawesi Tengah (ANTARA) - Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, membentuk posko pengaduan masyarakat sebagai bentuk respon terhadap permasalahan yang dihadapi warga setrmpat.

"Respon ini untuk selanjutnya akan dikawal oleh Fraksi Nasdem untuk percepatan pelayanan pemerintah kepada warga di Kabupaten Donggala," ungkap Ketua Fraksi NasDem DPRD Donggala, Muh Taufik di Donggala, Minggu.

Taufik mengatakan posko pengaduan itu bertempat di ruang Fraksi NasDem di DPRD Donggala, sehingga warga yang ingin mengadu atau menyampaikan keluhan atas pelayanan pemerintah, bisa disampaikan langsung di posko tersebut.

"Fraksi NasDem juga berharap semua fraksi di DPRD Donggala agar hal ini bisa menjadi agenda bersama," ujarnya.

Fraksi NasDem itu juga menyoroti beberapa permasalahan di daerah itu, di antaranya mengenai belum dilantiknya delapan kepala desa yang telah melaksanakan pilkades sejak tahun 2019.

Selain itu, kata Taufik, permasalahan mutasi guru, yang bagi Fraksi NasDem banyak menuai protes dari masyarakat Donggala.

"Terkait mutasi guru, Fraksi NasDem mendesak Bupati untuk melakukan peninjauan kembali terkait kebijakan mutasi itu. Mutasi dan mengangkat guru perlu mempertimbangkan pangkat, jabatan serta usia pensiun," kata Upick sapaan akrab Taufik.

Fraksi NasDem itu juga menyoroti mengenai lambannya pembangunan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya pemenuhan gizi.

"Sebenarnya, soal gizi buruk ini tidak perlu terjadi di Donggala, tapi faktanya ada warga Donggala yang terkena gizi buruk. Tentu ini sangat memalukan," kata Anggota Fraksi NasDem Sahlan Tandamusu yang juga Wakil Ketua I DPRD Donggala.

Sahlan mendesak Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas termasuk pemerintah desa untuk melakukan pendataan warga terkait dengan pemenuhan gizi.

"Ini agar kita dapat mengetahui, apakah masih ada warga yang terdampak gizi buruk atau tidak. Juga untuk percepat pelayanan kepada masyarakat," kata dia.