MUI Palu bentuk pengurus kecamatan maksimalkan pembinaan umat

id MUI Palu,umat beragama,prof zainal abidin,keberagamaan,fkub sulteng

MUI Palu bentuk pengurus kecamatan  maksimalkan pembinaan umat

Ketua MUI Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg melantik pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Palu di Kantor MUI Palu, Rabu (29/7/2020). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palu, Sulawesi Tengah, membentuk pengurus tingkat kecamatan di delapan kecamatan se-Kota Palu, dalam rangka memaksimalkan pembinaan umat.

"Pembentukan pengurus MUI tingkat kecamatan ini, tidak hanya untuk melebarkan organisasi. Melainkan juga untuk memaksimalkan dakwah, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keberagamaan," ucap Ketua MUI Palu, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg, di Palu, Rabu.

MUI Palu, kata Prof Zainal Abidin telah melantik pengurus MUI delapan kecamatan se-Kota Palu, disaksikan oleh Pemerintah Kota Palu, dengan harapan dapat menjawab masalah-masalah umat khususnya mengenai keberagamaan.

Zainal Abidin yang merupakan Rektor Pertama IAIN Palu menyatakan, pengurus MUI yang notabene sebagai tokoh di masyarakat, harus mampu memberikan solusi-solusi atas masalah keagamaan dan keberagamaan yang ada di masyarakat.

Apalagi, sebut dia, adanya tumbuh dan berkembangnya faham radikal dan intoleransi, menuntut tokoh-tokoh agama termasuk pengurus MUI untuk memberikan pemahaman keagamaan yang maksimal di masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa radikalisme, intoleransi menjadi musuh bersama di negara ini. Maka tokoh-tokoh agama perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya umat Islam, mengenai keagamaan dan keberagamaan yang harmoni, agar tidak terjadi perpecahan di antara kita semua," ujarnya.

Prof Zainal Abidin yang merupakan Guru Besar Pemikiran Islam Modern mengemukakan, agama adalah sumber nilai universal bagi penganutnya, lintas ruang dan waktu.

Namun, ketika agama diterjemahkan dalam kehidupan sosial dan bersentuhan dengan agama lain, maka dibutuhkan sikap moderat dan toleran guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis yang juga merupakan tujuan dari setiap agama.

Kearifan lokal, sebut dia, meski bersifat terbatas dalam lingkup komunitas lokalnya, tetapi memiliki kemampuan untuk merekatkan perbedaan-perbedaan yang ada, termasuk perbedaan keyakinan yang ada dalam batasan komunitasnya.

Oleh karena itu, kearifan lokal dapat dijadikan sebagai basis dalam membangun kerukunan umat.

"Keberagaman ini berimplikasi pada lahirnya perbedaan. Semakin heterogen suatu masyarakat semakin banyak perbedaan yang muncul. Bahkan dalam komunitas agama yang sama, masih terdapat perbedaan mazhab, dalam mazhab yang sama masih terdapat perbedaan pemikiran, dan seterusnya," kata Prof Zainal Abidin yang juga Ketua FKUB Sulteng.
 
Ketua MUI Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg.  (ANTARA/Muhammad Hajiji)