KPU Donggala gelar pendidikan pemilih di daerah rawan bencana

id KPU Donggala,pilkada serentak,m unggul,kpu sulteng,bpbd donggala,mitigasi bencana donggala,kabupaten donggala,pilkada,pi

KPU Donggala  gelar pendidikan pemilih di daerah rawan bencana

Pendidikan pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Donggala melibatkan KPU Provinsi Sulteng dan BPBD Donggala, berlangsung di Donggala, Minggu. (ANTARA/HO-KPU Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggandeng KPU Provinsi Sulawesi Tengah menggelar pendidikan pemilih kepada masyarakat yang ada di daerah rawan bencana alam di kabupaten tersebut.

"Pendidikan pemilih ini merupakan bagian dari upaya memberikan peningkatan pemahaman kepada warga tentang pentingnya pemilu dan pilkada, bagi masyarakat di daerah rawan bencana alam," ucap Ketua KPU Kabupaten Donggala, M Unggul, di Donggala, Minggu.

Unggul menerangkan, pendidikan pemilih di daerah rawan bencana alam, melibatkan komponen pemilih pemula, kaum perempuan dan tokoh agama sebagai sasaran peningkatan kapasitas tentang pilkada dan kepemiluan.



"Pendidikan pemilih di daerah sasarannya yaitu pemilih pemula, kaum perempuan dan tokoh agama," kata Unggul.

Unggul menjelaskan, pendidikan pemilih di daerah bencana muatannya sekurang-kurangnya meliputi dua aspek penting, yakni peningkatan kapasitas warga tentang kepemiluan, pilkada dan mengenai mitigasi dalam kepemiluan dan pilkada.

Dalam proses pelaksanaan pendidikan pemilih itu, sebut dia, KPU Donggala melibatkan Anggota KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden untuk memberikan penjelasan dan pencerahan terhadap dua poin penting tersebut.

"KPU juga melibatkan BPBD Donggala, yang juga memberikan tentang mitigasi bencana dalam kepemiluan," sebutnya.

Unggul mengakui bahwa, Kepala BPBD Donggala Akris menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada KPU terkait dengan mitigasi bencana dalam kepemiluan utamanya di daerah bencana.

Saran itu, kata dia, antara lain mengenai pembangunan tempat pemungutan suara di daerah rawan bencana, perlu memperhatikan kerentanan dan kerawanan bencana.

"Misalnya TPS yang dibangun perlu mempertimbangkan aspek kerentanan bencana air laut pasang, jika TPS dibangun di pesisir pantai. Kemudian, mempertimbangkan aspek bencana banjir dan longsor," ungkap dia.

Saran tersebut, menurut Unggul sangat baik dalam rangka memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Olehnya, KPU Donggala menindaklanjuti saran tersebut dengan memindahkan TPS yang dibangun di pesisir pantai, di tepi sungai atau berdekatan dengan sungai, dan TPS yang berada di tepi pegunungan yang rawan longsor.

"Olehnya penting pendidikan pemilih di daerah rawan bencana, karena salah satu muatannya yaitu memberikan pencerahan mengenai teknik-teknik mitigasi bencana dalam kepemiluan," ujarnya.