Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, akhirnya menjatuhkan sanksi mencopot jabatan lurah yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat saat menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran, Kota Depok.
"Kami telah serahkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2021, tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan Dari Jabatan atas nama Saudara S. SK tersebut sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, dalam keterangannya, di Depok, Sabtu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan Dari Jabatan atas nama Saudara S.
Supian menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimulai dari permintaan keterangan oleh BKPSDM dilanjutkan dengan pemeriksaan khusus oleh tim Pemeriksaan Khusus (Riksus), yang diketuai oleh Inspektur Pembantu Wilayah II.
Lalu, hasil pemeriksaan khusus dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Kota Depok, Firmanudin, SE, Ak, yang merekomendasikan jenis hukuman yang akan diberikan dengan mempertimbangkan hal yang meringankan dan memberatkan.
"Wali Kota Depok, Mohammad Idris selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan hukuman disiplin melalui Keputusan Wali Kota No. 862/Kep-1721/BKPSDM/2021," ucap-nya menegaskan.
Supian menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan, saat ini Wali Kota telah menunjuk Syaiful Hidayat, Sekretaris pada Kecamatan Pancoran Mas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pancoran Mas.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 824.4/3685/BKPSDM tanggal 9 Juli 2021.
Berita Terkait
Tol Cijago prediksi alami lonjakan 170 ribu kendaraan saat libur natal
Selasa, 17 Desember 2024 13:33 Wib
Guru Besar UI rekomendasikan tiga strategi manajemen jalan
Kamis, 7 November 2024 10:51 Wib
Dosen FEB UI edukasi warga Sumbermulyo melestarikan kerajinan tapis
Senin, 28 Oktober 2024 13:47 Wib
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo diarak Maung Pindad di Mako Brimob
Senin, 14 Oktober 2024 10:13 Wib
Polri Anugerahi Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana
Senin, 14 Oktober 2024 10:12 Wib
KPK lelang satu ruko di Depok sitaan dari terpidana Tafsir Nurchamid
Senin, 1 Juli 2024 12:02 Wib
Merajut kebersamaan dalam menyambut Lebaran melalui tradisi Andilan
Jumat, 12 April 2024 17:41 Wib
Mahasiswa UI raih dua penghargaan internasional bidang Teknik Industri
Rabu, 6 Maret 2024 15:06 Wib