Penajam (ANTARA) - Dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial AL (45 tahun) divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Niken Gustantia Syahaddina di Penajam, Sabtu.
Dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan tersebut mencabuli anak di bawah umur berusia 14 tahun warga Kabupaten Penajam Paser Utara.
AL mengenal korban yang merupakan salah satu murid kelas dua SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara itu melalui media sosial.
Kemudian perkenalan keduanya berlanjut, dan AL melakukan tindak pidana pencabulan dengan iming-iming mempekerjakan korban di konter miliknya.
Terdakwa AL terbukti melanggar pasal 81 undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Vonis yang dijatuhkan kepada AL lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut terdakwa pidana 10 tahun penjara.
Kendati vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa, jelas Niken Gustantia Syahaddina, usai pembacaan putusan AL menyatakan banding.
Putusan majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan secara terus menerus.
"Usai pembacaan putusan, terdakwa langsung menyatakan banding dan punya waktu tujuh hari untuk menandatangani surat bandingnya ke Pengadilan Negeri," ucapnya.
Sidang putusan terhadap terdakwa AL tersebut dilaksanakan secara virtual (dalam jaringan/daring) pada Senin, 21 Februari 2022.
Berita Terkait
KPAID desak kasus asusila oleh guru ngaji ke murid di Garut diungkap tuntas
Senin, 5 Juni 2023 15:11 Wib
Iming-iming supaya pintar menjadi modus oknum guru ngaji lecehkan mudirnya
Senin, 29 Mei 2023 15:41 Wib
Polisi Trenggalek tunggu hasil tes psikologi terduga guru cabuli siswa
Jumat, 10 Februari 2023 22:23 Wib
Polisi tangkap pelaku cabul terhadap anak dibawah umjur di Rokan Hulu
Minggu, 16 Mei 2021 14:22 Wib
Polisi tangkap pria usia lanjut karena cabuli tiga anak kandungnya
Rabu, 6 Januari 2021 16:43 Wib
Kominfo siap "takedown" video cabul yang mirip Gisel
Minggu, 8 November 2020 20:52 Wib
Polisi tahan pelaku cabul anak kandung
Kamis, 5 November 2020 16:31 Wib
Dugaan cabul, IKA SMU-9 Kendari lakukan demo Diknasbud Sultra
Senin, 19 Oktober 2020 15:46 Wib