Peneliti: Lokasi Tambang Ilegal Harus Segera Direhabilitasi

id tambang, dongidongi

Peneliti: Lokasi Tambang Ilegal Harus Segera Direhabilitasi

Suasana penambangan emas oleh masyarakat di wilayah Dongi Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (antara foto/anas masa)

Hutan di sekitar tambang emas ilegal itu sudah rusak dan perlu direhabilitasi karena bisa menimbulkan bencana alam tanah longsor dan banjir bandang
Palu,  (antarasulteng.com) - Seorang peneliti satwa dan lingkungan hidup di Kota Palu, Idris Tinulele meminta pemerintah segera merehabilitasi kembali hutan yang rusak akibat penambangan emas tanpa izin (peti) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Hutan di sekitar tambang emas ilegal itu sudah rusak dan perlu direhabilitasi karena bisa menimbulkan bencana alam tanah longsor dan banjir bandang," katanya ketika dihubungi Antara melalui telepon di Napu, Kabupaten Poso, Senin.

Ia meminta pihak pengelolah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk memprogramkan merehabilitasi kembali baik lokasi penambangan emas maupun hutan sekitarnya.

Menurut dia, pascapenutupan tambang yang direncanakan dilakukan pada 29 Maret 2016 melibatkan Polri/TNI dan Polhut, serta Satpol PP Pemkab Poso, harus diikuti dengan program rehabilitasi.

Jika tidak, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam, sebab lokasi sudah gundul dan hutan di sekitarnyapun telah dibabat habis, ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan hutan lindung.

Pihak Balai Besar TNLL, kata dia, harus membersihkan kebun masyarakat yang ada di dalam kawasan, termasuk di wilayah lainnya di kawasan itu.

Jangan sampai areal kebun warga sudah semakin tambah luas baru ditertibkan.

"Sebelum meluas sebaiknya segera ditertibkan," kata Idris peneliti spesialis burung di kawasan Taman Nasional itu.

Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi juga telah mengancam habitat berbagai jenis satwa, termasuk yang endemik seperti burung maleo, babi rusa, anoa, burung alo dan ratusan jenis satwa lainnya yang selama ini hidup dan berkembangbiak di hutan di kawasan Taman Nasional, termasuk di Dongi-Dongi.

Di kawasan TNLL ada lebih dari 200 jenis satwa yang hidup berkembangbiak dan sekitar 30 persen di antaranya adalah endemik TNLL.

Sangatlah disayangkan jika keberadaan satwa-satwa TNLL terusik hanya karena adanya gangguan seperti penambangan emas di Wilayah Dongi-Dongi, penebangan liar dan juga perambahan untuk kebutuhan lahan kebun oleh masyarakat.

"Semua kegiatan yang mengganggu kawasan Taman Nasional yang menjadi paru-partu dunia dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer itu harus segera dihentikan demi menjaga dan menyelamatkan flora dan fauna yang ada di dalam hutang lindung," kata Idris Tunilele.