Pemerintah Kota Palu bertekad wujudkan kota layak anak

id Kla, Gender, ham, Pemkotpalu, Wawalipalu, Reny Lamadjido, Sulteng ,Layak anak

Pemerintah Kota Palu bertekad wujudkan kota layak anak

Wakil Wali Kota Palu, Reny A. Lamadjido (kiri) menyampaikan arahan pada rapat persiapan penilaian Kota Layak Anak 2023 di Kota Palu, Senin (22/5/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah bertekad mewujudkan kota layak anak (KLA) sebagai pelaksanaan komitmen pemerintah daerah setempat dalam memenuhi kebutuhan dan hak-hak anak.
 
"Mewujudkan KLA harus melibatkan lintas instansi, termasuk pemangku kepentingan yang berkecimpung pada bidang perlindungan anak," kata Wakil Wali Kota Palu Reny A. Lamadjido dalam rapat persiapan penilaian KLA di Palu, Senin.
 
Ia mengemukakan penilaian KLA secara nasional selama 23 hari, mulai 23 Mei hingga 16 Juni 2023. Dalam penilaian tersebut dilakukan kunjungan tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke daerah.
 
Oleh karena itu, ia meminta instansi terkait menyiapkan dokumen-dokumen yang akan menjadi objek penilaian.

Untuk mewujudkan KLA, katanya, 10 klaster wajib terpenuhi, yakni hak sipil atau hak memperoleh identitas kewarganegaraan, hak mendapat perlindungan, hak mendapatkan pendidikan, hak untuk bermain, hak berekreasi, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan jaminan kesehatan, hak mendapat status kebangsaan dan hak berperan dalam pembangunan, serta hak mendapatkan kesamaan.
 
Selain itu, katanya, pada perencanaan pembangunan daerah, pemerintah daerah juga mengakomodasi pemenuhan hak anak, karena menjadi salah satu indikator penilaian.
 
"Pada verifikasi nanti kami berharap hasilnya hybid atau sesuai dengan dokumen-dokumen yang tersaji. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sebagai instansi teknis memiliki tanggung jawab besar terhadap pencapaian KLA," tutur Reny.
 
Ia menambahkan, sebagai kota sedang berkembang, KLA harus terpenuhi untuk memberi ruang bagi anak berekspresi dan memperoleh hak serta kebutuhan dasar yang dituangkan dalam model pembangunan berbasis responstif gender dan pemenuhan hak asasi manusia.
 
"Kota Palu sebagai representasi Sulawesi Tengah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan KLA salah satu bentuk pelayanan terhadap kelompok rentan," ujarnya.