Pemkab Sigi berlakukan status tanggap darurat di Lembantongoa pascagempa

id dampak gempa sigi,dampak gempa,bencana gempa

Pemkab Sigi berlakukan status tanggap darurat di Lembantongoa pascagempa

Wakil Bupati Sigi meninjau dampak gempa bumi di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (7/8/2023). (ANTARA/HO-Prokopim Setda Pemkab Sigi)

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi memberlakukan status tanggap darurat bencana di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, dari 7 sampai 20 Agustus 2023 setelah gempa melanda daerah itu pada Minggu (6/8) pagi.

"Desa Lembantongoa tanggap darurat selama 14 hari," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa.

Gempa bumi dengan magnitudo 5,2 yang terjadi pada Minggu (6/8) pukul 09.44 WITA pusatnya berada di darat pada kedalaman 16 km di koordinat 1,19 Lintang Selatan dan 120,26 Bujur Timur, 47 km timur laut Sigi. Gempa tersebut diikuti oleh serangkaian gempa susulan dengan magnitudo 3 hingga 5.

Di Desa Lembantongoa yang berada dekat dengan pusat gempa gempa, setidaknya 79 rumah warga rusak akibat gempa.

Jumlah warga yang terdampak di desa itu dilaporkan sekitar 792 orang, termasuk di antaranya 100 balita, 34 batita, 69 anak, 11 ibu hamil, 34 ibu menyusui, 52 warga lansia, 58 orang sakit, dan 12 penyandang disabilitas.

Sebagian warga yang terdampak gempa mendirikan tenda di pelataran rumah atau di lapangan untuk menghindari dampak gempa bumi.

Wakil Bupati Sigi pada Senin (7/8) mengunjungi Desa Lembantongoa untuk meninjau dampak gempa serta melihat kondisi warga yang terdampak gempa.

Pemerintah Kabupaten Sigi pada hari itu juga mengadakan rapat dengan pejabat kepolisian, TNI, serta  pemerintah kecamatan dan desa untuk membahas penanganan dampak gempa bumi, termasuk menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat upaya penanggulangan bencana.

Selain menimbulkan kerusakan di Desa Lembantongoa, gempa bumi yang terjadi pada Minggu (6/8) pagi juga berdampak pada warga Desa Kamarora A dan Desa Kamarora B di Kecamatan Nokilalaki, memaksa 527 orang di kedua desa itu mengungsi.