KPID-Sulteng: Lembaga penyiaran miliki peran kawal Pemilu demokratis

id KPID Sulteng ,Pemilu ,Lembaga penyiaran ,Sulawesi Tengah ,Berita Pemilu

KPID-Sulteng: Lembaga penyiaran miliki peran kawal Pemilu demokratis

Ketua Bawaslu, Nasrun, menjadi salah satu narasumber dari kegiatan talkshow penyiaran yang digelar oleh KPID Sulawesi Tengah, di Palu, Selasa (17/10/2023). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah, Indra Yosvidar, mengatakan, lembaga penyiaran memiliki peran dalam mengawal Pemilu yang berintegritas dan demokratis.
 
"Lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam menginformasikan pemilu serentak 2024 agar setiap informasi pemilu tersampaikan dengan baik ke masyarakat," kata Indra saat menyampaikan sambutan pada giat Talkshow Penyiaran di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
 
 
Ia mengatakan, talkshow penyiaran mengangkat tema 'Kawal Pemilu yang berintegritas, demokrasi dan partisipatif melalui lembaga penyiaran' bertujuan agar informasi setiap tahapan pemilu tersampaikan secara layak dan benar kepada masyarakat guna mewujudkan terselenggaranya pemilu berintegritas.

Giat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan media, baik dari TV, radio, cetak maupun media online.
 
 
Menghadapi Pemilu yang semakin dekat, kata dia, media massa mempunyai tanggung jawab mendistribusikan informasi pemilu dengan baik, serta menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial pada era digital saat ini.
 
Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Nisbah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah, Nasrun, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia, Temu Sutrisno, dan Ketua Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Hendra, sebagai narasumber dalam talkshow tersebut.
 
 
"Kami menghadirkan beberapa narasumber untuk memberikan informasi yang jelas kepada teman - teman dari lembaga penyiaran dan media lainnya agar segala hal terkait pemilu dapat tersampaikan dengan baik," kata dia.
 
Ia juga mengatakan dalam menciptakan ruang penyiaran yang aman dan produktif selama masa menjelang Pemilu 2024, KPID juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
 
Sementara itu, Sutrisno mengatakan, lembaga penyiaran harus menjaga netralitas pemberitaannya menjelang tahun politik dan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
 
"Media harus memberikan informasi atau memberitakan dengan informasi yang tidak berat sebelah, memiliki keberimbangan, dan mampu menjaga situasi di masyarakat tetap kondusif," katanya.
 
Ia mengatakan keberimbangan lembaga penyiaran dalam menyajikan konten siaran Pemilu 2024 harus dikedepankan.