Tokoh Pembaharuan Islam: Moderasi beragama perlu diajarkan sejak dini

id Tokoh pembaharuan Islam,Moderasi beragama,Fkub ,Fkub sulteng,Zainal abidin,Moderasi beragama diajarkan sejak dini,Modera

Tokoh Pembaharuan Islam: Moderasi beragama perlu diajarkan sejak dini

Tokoh Pembaharuan Islam Profesor Kiai Haji Zainal Abidin sekaligus Ketua FKUB Provinsi Sulteng menyampaikan materi pada kegiatan penguatan wawasan guru mata pelajaran agama, lintas iman se-Kota Palu mengenai moderasi beragama, yang dilaksanakan di Kota Palu, Sabtu (18/11/2023). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Tokoh Pembaharuan Islam Profesor Kiai Haji Zainal Abidin mengatakan, moderasi beragama perlu diajarkan sejak dini kepada generasi muda, dalam rangka membangun umat beragama yang moderat secara intelektual dan kepribadian/perilaku.

"Hal ini penting untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata KH Zainal Abidin yang juga Guru Besar Pemikiran Islam Modern UIN Datokarama, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Profesor KH Zainal yang merupakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menyatakan bahwa satuan pendidikan mulai dari tingkat terendah sampai dengan perguruan tinggi, perlu mengajarkan tentang moderasi beragama kepada generasi muda.

Pendidikan dan pengajaran yang mengakomodir moderasi beragama dalam proses pembelajaran, menurut Profesor Zainal, menjadi upaya untuk meningkatkan wawasan umat beragama sejak dini tentang moderasi beragama, agar umat beragama memiliki sikap menjunjung tinggi kemajemukan dan keragaman yang ada di NKRI.

Oleh karena itu, FKUB Sulawesi Tengah memperkuat wawasan guru mata pelajaran agama lintas iman se-Kota Palu mengenai moderasi beragama, yang dilaksanakan di Kota Palu, Sabtu (18/11) diikuti 50 guru agama lintas iman.

Moderasi beragama, kata dia, dapat dikatakan sebagai cara beragama yang moderat, untuk menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

"Moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Sebab, moderasi beragama berada pada tataran sosiologis yang dalam wilayah praktek keberagamaan di kehidupan sosial kemasyarakatan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain," katanya.

Sementara pada tataran teologis, kata dia, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama dalam tataran sosiologis juga perlu memahami bahwa orang lain mungkin memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka.
Ketua Panitia Penguatan Wawasan Guru Agama Lintas Iman meengenai moderasi beragama, Ucik Narwasti Sangkalia (ANTARA/HO-FKUB Sulteng)

Terkait hal itu, Ketua Panitia Kegiatan, Ucik Narwasti Sangkalia mengemukakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi guru mata pelajaran agama lintas iman tentang moderasi beragama.

Hal ini untuk membentuk tenaga pengajar lintas iman yang moderat, yaitu tenaga pengajar yang tidak ekstreme kiri atau kanan.

Dengan terbentuknya guru yang moderat, maka, sebut dia, diharapkan guru dapat menanamkan sikap dan pemikiran moderat kepada peserta didik.

"Sehingga generasi muda ke depan, adalah generasi emas yang memiliki pemikiran dan sikap moderat, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.