"Satu Data Indonesia diharapkan dapat mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi ke seluruh instansi pemerintah," kata Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Lemkab Buol Moh Kasim usai Rakor Forum Satu Data, Rabu.
Dia mengemukakan penggunaan SDI di Kabupaten Buol sebagai salah satu upaya pemerintah daerah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019.
"Tentunya ini penting untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Buol melalui penerapan prinsip Satu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas serta referensi data," ucapnya.
Kata dia, ke depan pemerintah daerah bakal melakukan penerapan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Buol dan pemanfaatan Data Regsosek (data kependudukan tunggal) serta pembentukan komitmen Satu Data.
"Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan berkolaborasi untuk mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di wilayah ini," ujar dia.
Dia meminta setiap dinas bekerja sama membangun Kabupaten Buol dalam menerapkan SDI.
"Harapannya semua OPD di Buol dapat terus bekerja sama demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang," tuturnya.