Bupati Poso lantik Yan Edwar Guluda sebagai Sekda

id SEKDA POSIO,BUPATI,YAN GULUDA

Bupati Poso lantik Yan Edwar Guluda sebagai Sekda

Sekda Poso Yan Edwar Guluda yang dilantik Bupati Poso Darmin A. Sigilipu di Poso, Rabu (24/10) (Antaranews Sulteng/Feri)

Poao (Antaranews Sulteng) - Bupati Poso  Darmin Agustinus Sigilipu melantik Yan Edwar Guluda sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Poso definitif yang bverlangsung di ruangan Torulemba, Rumah Jabatan Bupati di Poso, Rabu. 

Sekda Poso yang baru dilantik Yan Edward Guluda adalah mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Poso. 

Ia menggantikan pelaksana tugas sekda yang dipegang Joksan Lakukua selama beberapa bulan terakhir dan akan berakhir masa jabatannya 1 November 2018 nanti.

Bupati Poso dalam sambutannya mengatakan proses pelantikan Sekda baru merupakan tahapan terakhir setelah terlebih dahulu ada koordinasi dengan Gubernur Sulteng untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi persetujuan yang kemudian ditembuskan kepada menteri terkait. 

Waktu pelaksanaannya sesuai dengan analisis kebutuhan jabatan dengan mempertimbangkan masa purnabakti pelaksana tugas yang akan memasuki masa pensiun 1 November 2018.

"Saya atas nama pribadi mengucapkan selamat kepada saudara Yan Guluda selaku Sekertaris Daerah yang baru, saya percaya saudara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya," tutur Darmin.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bersinergi dengan baik. Sudah saatnya meninggalkan kebiasaan buruk yang lebih mengutamakan kepentingan instansi masing-masing. Hal itu merupakan suatu tindakan ego sektoral yang menyebabkan kinerja menjadi lamban dan tidak fokus pada tujuan. 

Ia juga mengingatkan sekda yang baru dilantik bahwa karier yang ditekuni dari jabatan terendah hingga mencapai sekda agar dijaga dan dipelihara kehormatan yang di peroleh agar kelak menjadi contoh dan teladan bagi PNS lainya. 
 
Sekda Poso Yan Edwar Guluda menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Bupati Poso Darmin A. Sigilipu di Poso, Rabu (24/10) (Antaranews Sulteng/Feri)