Kementerian BUMN harap hasil BPK terkait kasus Jiwasraya bisa jadi masukan

id kementerian bumn,bpk,jiwasraya

Kementerian BUMN harap hasil BPK terkait kasus Jiwasraya bisa jadi masukan

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Selasa malam (7/1/2020). ANTARA/Aji Cakti

Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang, tak ada yang ditutup-tutupi. Kami percaya bahwa BPK menghasilkan yang terbaik dan kita harapkan itu bisa menjadi masukan baik itu kejaksaan maupun bagi untuk mengambil sikap
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN berharap hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terkait kasus Jiwasraya yang akan diumumkan pada Rabu (8/1) terbuka dan menjadi masukan yang baik bagi pihaknya.

"Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang, tak ada yang ditutup-tutupi. Kami percaya bahwa BPK menghasilkan yang terbaik dan kita harapkan itu bisa menjadi masukan baik itu kejaksaan maupun bagi untuk mengambil sikap," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa malam (7/1).

Arya mengatakan bahwa laporan dari BPK terkait kasus Jiwasraya kemungkinan diminta oleh Kejaksaan Agung agar terdapat dasar apakah kasus ini merugikan negara sehingga bisa dibawa ke ranah pidana.

Selain itu, Kementerian BUMN juga menegaskan kembali agar kasus penyelamatan Jiwasraya ini tidak dibawa-bawa ke ranah politik dan mengajak para nasabah Jiwasraya untuk mendorong serta mendukung upaya niat baik Kementerian BUMN agar bisa melakukan pembayaran.

"Yang penting solusi. jangan dibawa kepada politik, jangan dibawa ke yang lain-lain. Solusi yang penting uang nasabah kembali," ujarnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya akan menjelaskan kasus Jiwasraya pada Rabu (8/1).

Ia berjanji akan mengumumkan secara resmi kepada publik melalui awak media terkait kasus yang membelit asuransi BUMN itu.

Kementerian BUMN sendiri telah memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Salah satu langkah penyelesaian adalah melakukan holdingisasi asuransi, sehingga diharapkan dengan adanya holdingisasi tersebut bisa membantu mendapatkan dukungan anggaran yang besar yang bisa dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.

Rencana holdingisasi asuransi tersebut diharapkan kuartal pertama atau kedua juga telah selesai. Rencana holdingisasi ini juga bisa lebih cepat dari rencana-rencana lainnya.

Selain itu, kata Erick. langkah berikutnya akan ada skema yang dibangun Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Skemanya masih dicari agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.

Baca juga: Menteri BUMN: Holdingisasi Jiwasraya hasilkan "cash flow " sebesar Rp2 triliun
Baca juga: Lima saksi telah diperiksa dalam kasus Jiwasraya
Baca juga: Petinggi OJK: panggilan Kejagung untuk jelaskan mekanisme pasar