Polda Sulteng tetapkan 17 tersangka kerusuhan PT GNI di Morowali

ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan sebanyak 17 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Sabtu (14/1) malam. Akibat kerusuhan yang kini terkendali tersebut dua orang pekerja meninggal dunia, satu orang tenaga kerja asing (TKA) dan satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI). (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)