Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan Fraksi PKS DPR Mulyanto menginginkan klaim kalung anticorona harus benar-benar berbasis prosedur riset yang baku dan diakui luas secara ilmiah agar tidak membingungkan masyarakat.
Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu, menyayangkan klaim Kementerian Pertanian yang dinilai agak terburu-buru karena tidak sesuai prosedur riset yang umum berlaku.
"Jangan sampai membuat heboh dan membingungkan masyarakat. Apalagi ini terkait dengan pengobatan virus corona yang sampai hari ini masih belum dapat kita kendalikan," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, riset produk kalung minyak kayu putih ini tidak berdasarkan pada isolat virus corona yang menjadi biang keladi pandemi COVID-19.
Selain itu, ujar dia, produk ini belum melalui tahapan uji praklinis dan klinis.
"Karenanya, tidak heran kalau izin edar dari BPOM atas kalung minyak kayu putih ini adalah dalam kategori jamu bukan obat," jelas Mulyanto.
Namun demikian, mantan Irjen Kementan ini mengakui capaian peneliti di Balitbang Kementan ini sudah sangat baik.
Untuk itu, Mulyanto menyarankan temuan ini diteruskan hingga tahap uji praklinis dan klinis, dengan melibatkan peneliti kesehatan yang kompeten atau bekerja sama dengan Balitbang Kemenkes, LBM Eijkman atau perguruan tinggi.
"Kita bangga dengan para peneliti Balitbang Kementan yang kreatif terjun dalam riset kesehatan berbasis sumber daya hayati kita. Ini keunggulan komparatif kita dibanding negara lain. Kekayaan biodiversitas Nusantara yang sangat berlimpah," ucapnya.
Ia menilai konsorsium riset COVID-19 di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) perlu mengajak dan mendorong temuan ini, agar semakin optimal ke depannya.
Anggota DPR sebut klaim kalung anticorona harus berbasis prosedur riset
Jangan sampai membuat heboh dan membingungkan masyarakat. Apalagi ini terkait dengan pengobatan virus corona yang sampai hari ini masih belum dapat kita kendalikan