Pemerintah Pusat-Pemkab Parimo bahas manfaat PEN bagi UMKM lewat virtual

id Umkm, kominfo, parimo, Sulteng PEN

Pemerintah Pusat-Pemkab Parimo bahas manfaat PEN bagi UMKM lewat virtual

Ilustrasi- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Parigi (ANTARA) -

Pemerintah Pusat melalui bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan membahas manfaat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lewat virtual.
"Diskusi ini akan kami laksanakan pada Kamis (3/12) melalui virtual bersama pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parigi Moutong Arman, di Parigi, Rabu.
Diskusi itu, melibatkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Menurut dia, diskusi program PEN penting bagi daerah guna membangun pemahaman, kepercayaan dan partisipasi publik untuk bersama-sama mewujudkan derajat kesehatan pulih dan ekonomi bangkit di tengah situasi pandemi COVID-19.
Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 telah menggeser pola mobilitas masyarakat. Kini masyarakat mengisi aktivitas di rumah meningkat, sedangkan kegiatan di tempat-tempat umum berkurang.
"Dalam penanganan situasi seperti ini, pemerintah memprioritaskan dua sektor yakni memperhatikan aspek kesehatan dan ekonomi berjalan sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas," ujar Arman.
Dia menambahkan, disisi lain perubahan juga terjadi dalam pola konsumsi masyarakat. Kanal dan bisnis daring justru berkembang pesat di era normal baru.
"Besarnya potensi bisnis daring mencerminkan daya tahan sektor tersebut. Perkembangan pesat bisnis daring juga memperlihatkan kegigihan dan kejelihan para pelaku UMKM," katanya.
Pada diskusi nanti, Pemkab Parigi Moutong diwakili dua pejabat instansi berbeda, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Amir Syarifuddin dan Kepala Dinas Kominfo, Arman.

Pewarta :
Editor : Sukardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.