Komnas-HAM Sulteng: Pemerintah wajib jamin keamanan warga Lemba Tongoa

id dedi askari,komnas-ham,lembantongoa,kabupaten sigi,komnas-ham sulteng

Komnas-HAM Sulteng:  Pemerintah wajib jamin keamanan warga Lemba Tongoa

Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Provinsi Sulteng Dedi Askari (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan pemerintah, Polri dan TNI berkewajiban menjamin keamanan, kenyamanan warga Desa Lemban Tongoa, Kabupaten Sigi, sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia.

"Menjamin dan memberikan rasa aman, rasa tentram, kenyamanan kepada warga Desa Lemban Tongoa merupakan salah satu pemenuhan hak asasi manusia yang harus dan wajib diberikan," ucap Ketua Komnas-HAM Ri Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, di Palu, Selasa, terkait hasil investigasi dugaan pelanggaran HAM atas adanya kasus kekerasan di Desa Lemban Tongoa yang dilakukan oleh kelompok MIT.

Dedi Askari menegaskan berdasarkan hasil investigasi Komnas-HAM Sulteng bahwa adanya kasus kekerasan terhadap warga Desa Lemban Tongoa, merupakan satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia utamanya berkaitan dengan lemahnya kewajiban pemerintah dan pihak terkait memberikan dan menjamin keamanan warganya dari segala bentuk ancaman kekerasan.

"Kasus kekerasan yang terjadi Sigi menandakan bahwa pemerintah dan pihak terkait belum menjamin sepenuhnya keamanan warga," kata Dedi.

Berdasarkan hasil investigasi, kata Dedi, Komnas-HAM Perwakilan Sulteng meminta kepada pemerintah, TNI dan Polri untuk membangun pos-pos pengamanan di Desa Lemban Tongoa dan daerah-daerah lain yang kemungkinan diduga menjadi jalur lintasan kelompok MIT.

"Pembangunan pos pengamanan sebagai bentuk menjamin keamanan warga, menghindarkan warga dari rasa ketakutan dan kecemasan dalam beraktivitas," ujarnya.

Ia juga menguraikan bahwa berdasarkan investigasi Komnas-HAM, aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok MIT tidak menyasar satu agama tertentu.

Juga, sebutnya, tidak ada pembakaran rumah ibadah milik satu agama, melainkan rumah/tempat tinggal yang sewaktu-waktu juga berfungsi sebagai pos pelayanan umat.

"Atas peristiwa itu Komnas-HAM Sulteng memberi rekomendasi kepada pemerintah dan pihak TNI serta Polri untuk mengubah pola penanganan dan penanggulangan terorisme, yang salah satu tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ungkapnya.