MPR Minta Karpet Merah Dicabut, Lift Jangan Diblokir

id mpr

MPR Minta Karpet Merah Dicabut, Lift Jangan Diblokir

Ilustrasi (mpr.go.id)

Jakarta (antarasulteng.com) - MPR meminta agar karpet merah yang terbentang di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, agar dicabut.

Dalam surat Setjen MPR yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR bernomor B-2321/HM.03.01/B-II/SetjenMPR/09/2015 tertanggal 2 September dan ditandatangani Sekretaris Jenderal MPR, Eddie Siregar, disebutkan, karpet merah sebaiknya dihapus.

Berikut kutipan asli sebagian surat Sekretariat Jenderal MPR tentang karpet dan lift itu: 

"Kami sampaikan dengan hormat, ketika Pimpinan DPR RI menerima Perdana Menteri Timor Leste pada tanggal 26 Agustus 2015, lift di Gedung Nusantara III yang digunakan khusus untuk pimpinan MPR, DPR dan DPD RI diblok dan dikunci."

Sehingga pimpinan MPR RI tidak dapat menggunakannya dan tertahan cukup lama untuk menggunakan lift tersebut.

Pimpinan MPR RI juga menilai keberadaan karpet merah di lobi Nusantara III mulai pintu masuk sampai lift mengurangi kenyamanan.

Karena menunjukkan perlakuan yang sangat khusus dan "terhormat" untuk pimpinan ketiga lembaga yang berkantor di gedung itu, yang sebaliknya menurut pimpinan MPR RI mengurangi kewibawaan lembaga itu sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Sehubungan itu, pimpinan MPR RI meminta agar tidak ada lagi pemblokiran lift untuk pimpinan dengan dalih apapun dan mencabut pemasangan karpet di lobi Nusantara III, kecuali ketika ada tamu setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.

Demikian untuk dimaklumi, atas perhatian dan kerjasama ibu, kami mengucapkan terima kasih.

Sekretaris Jenderal Eddie Siregar.

Tembusan 
1. Yth Pimpinan MPR RI 
2. Yth Pimpinan DPR RI 
3Yth Pimpinan DPD RI