Bupati Poso Buka Pertemuan Gender dan Anak

id poso

Bupati Poso Buka Pertemuan Gender dan Anak

Bupati Poso Darmin Sigilipu (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

Poso (antarasulteng.com) - Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia menjamin hak setiap warga negara untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang, namun kenyataannya dalam hal perolehan akses, manfaat dan partisipasi dalam pembangunan, serta kontrol terhadap sumber daya, masih terdapat kesenjangan antara penduduk perempuan dan laki-laki.

Bupati Poso Darmin Sigilipu mengemukakan hal tersebut pada pembukaan pertemuan gender dan anak di Hotel 77 Poso, Selasa (31/5), yang dihadiri perserta dari seluruh SKPD Pemda Poso, dan kalangan ibu dan anak.

Ia mengatakan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025 menyebutkan bahwa gender ditetapkan sebagai salah satu prinsip yang harus diutamakan di seluruh program/kegiatan pembangunan, selain prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan yang berkelanjutan..

Menurut dia, data terpilih gender dan anak merupakan data pembuka wawasan dalam proses perencanaan pembangunan yang responsif gender untuk menjamin keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam aspek akses.

"Data gender dan anak merupakan instrumen analisis gender sebagai pembukan wawasan dalam proses perencanaan pembangunan yang responsif," ujar Darmin.

Bupati mengharapkan momentum pertemuan gender dan anak tersebut digunakan sebagai evaluasi sekaligus mendorong agar forum ini menjadi bank data basis terpilah, sehingga intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan kepada seluruh SKPD yang terlibat dalam forum ini,  agar menyediakan data terpilah secara berkala, sehingga memudahkan dalam mengukur indeks pembangunan gender di kabupaten poso.