Palu, (antarasulteng.com) - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan bahwa pengejaran terhadap kelompok sipil bersenjata di Poso oleh Satuan Tugas Operasi Tinombala 2016 masih menyisakan 21 daftar pencarian orang (DPO).
"Sebanyak 14 orang telah kami tangkap dalam kondisi meninggal dunia, 5 orang tertangkap dalam kondisi hidup dan satu orang menyerahkan diri," katanya kepada sejumlah wartawan di Palu, Kamis.
Dari 21 DPO yang tersisa, tiga di antaranya perempuan, yakni Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima yang merupakan istri Santoso, Tini Susanti Kaduku alias Umi Fadel (istri Ali Kalora) dan Nurmi Usman alias Oma (istri Basri).
Kapolda menjelaskan bahwa jumlah 21 orang tersebut terpecah menjadi tiga kelompok dengan dua kelompok besar, yakni kelompok Ali Kalora dan Kelompok Santoso.
"Kelompok Santoso lebih kecil dari kelompok Ali Kalora. Santoso sudah kembali berada di daerahnya sendiri, yakni di sekitar Pegunungan Biru dan Poso Pesisir," ujarnya.
Saat ini, kata Kapolda, Satgas Tinombala sedang mengupayakan cara menangkap Santoso dalam keadaan hidup maupun mati. Ia berharap hal itu bisa dilakukan dalam waktu dekat walaupun diakui tugas tersebut tidak semudah yang dibayangkan.
Rudi juga mengakui bahwa dengan satuan tugas yang jumlahnya begitu besar, selain pasukan khusus TNI baik darat maupun laut, pasukan Brimob Kelapa Dua juga telah diturunkan, namun sampai saat ini Santoso belum tertangkap.
"Namun demikian kita tetap melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kelompok tersebut," katanya.
Selain itu, kata Kapolda, calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian berpesan agar Santoso dan kawan-kawan dapat ditangkap secepatnya, walaupun operasi tersebut tidak mudah dan tidak murah biayanya.
"Saat ini kemampuan yang dimiliki oleh kelompok Santoso tinggal menghindari bertemu dengan pasukan Satgas Tinombala," kata Kapolda.
Kapolda Sulteng: Operasi Tinombala Sisakan 21 DPO
Sebanyak 14 orang telah kami tangkap dalam kondisi meninggal dunia, 5 orang tertangkap dalam kondisi hidup dan satu orang menyerahkan diri