Nasdem Desak Kejati Periksa Keuangan Pemkab Poso

id Poso

Nasdem Desak Kejati Periksa Keuangan Pemkab Poso

Suasana jumpa pers DPW Nasdem Sulteng di Poso, Jumat (10/3) (Antarasulteng.com/Feri)

Samsu Alam: Pemkab melanggar Perda APBD 2016, kami akan menggunakan Hak Angket.
Poso (Antarasulteng.com) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah didesak segera mengirim tim untuk memeriksa keuangan Pemerintah Kabupaten Poso, agar segera ada klarifikasi benar-tidaknya informasi yang menyebar di media massa terkait bengkalai-bengkalai pembayaran yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan pemerintah setempat.

"Kami berharap tim Kejati Sulteng segera melakukan investigasi, pemeriksaan, dan audit terhadap anggaran dan kas daerah Pemkab Poso saat ini," ujar Asriadi Malewa, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPW Partai Nasdem Sulteng dalam jumpa pers Sekretariat Partai Nasdem Poso, Jumat.

Desakan Partai Nasdem ini muncul terkait publikasi media yang mengungkapkan adanya kewajiban yang belum direalisasikan Pemkab Poso seperti pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 kepada sejumlah desa, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2016 baik dari APBD Sulteng maupun APBD Kabupaten Poso bernilai ratusan juta rupiah, serta pembayaran honorarium pegawai kontrak RSUD Poso bulan Januari-Maret 2017 yang masih terhutang, serta pembayaran untuk sejumlah kontraktor tahun 2016 yang belum terealisasi.

Partai Nasdem berharap setelah ada pemeriksaan oleh pihak Kejati, akan ada klarifikasi dan ada progres hukum yang jelas dan tidak hanya menjadi wacana. Artinya, kalau ada yang salah, harus ada tindakan hukum atas hasil pemeriksaan, sehingga tidak hanya menjadi slogan bahwa aparat hukum telah bekerja namun wujud nyatanya nol.

"Kami berharap setelah ini ada progres hukum, tidak hanya menjadi wacana, sejauh mana perkebangannya? siapa yang diperiksa? Bangaimana tindak lanjutnya?, supaya tidak hanya menjadi slogan bahwa pejabat aparat hukum bekerja, dan hasilnya pun harus diketahui," ujar Asriadi.

Menurut dia, seharusnya Pemkab Poso fokus pada beberapa persoalan mendesak seperti segera mencairkan dana BOSDA dan membayar honorarium perawat dan staf rumah sakit karena hal itu sangat terkait dengan masalah pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat.

"Ini pendidikan dan kesehatan yang diurus, bukannya sibuk mendatangkan sejumlah artis yang banyak menelan biaya. Masak sih dana pendidikan bisa mengendap berbulan-bulan tidak dicairkan, sementara sekolah-sekolah membutuhkan sekali bahkan akan menggelar Ujian Nasional 2017," ujar Asriadi kesal.

Partai Nasdem Poso menilai kedatangan artis ibu kota dalam memeriahkan HUT Poso 10 Maret 2017 dengan biaya ratusan juta ruiah merupakan suatu bentuk pengalihan isu agar masyarakat untuk lupa akan sejumlah persoalan keuangan di Poso. 

Masyarakat Poso hanya sebatas terhibur dengan kedatangan artis yang meriah, padahal masih banyak hal yang harus ditangani serius seperti peningkatan PAD, penanganan defisit sumber daya, sektor pertanian, pedagang kecil, kemiskinan dan lain sebagainya.

Anggota DPRD Poso dari Partai Nasdem sekaligus Ketua Fraksi Sintuwu Maroso, Samsu Alam pada kesempatan yang sama mendukung pernyataan Asriadi Malewa, agar pihak Kejati Sulteng segera turun tangan dalam persoalan keuangan di Poso.

Samsu Alam menjelaskan tentang 26 desa yang belum terbayar dana ADD-nya tahun anggaran 2016, merupakan sebuah pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2016, sehingga ia mendorong teman-temannya untuk menggunakan Hak Angket.

"Kami akan mendorong masalah ini untuk menjadi Hak Angket terkait dugaan pelanggaran Perda APBD 2016," ujar Samsu Alam.

Hadir juga dalam jumpa pers itu Sekertaris Fraksi Sintuwu Maroso Ir Sugeng Sunaryo, Ketua Garnita DPD Nasdem Poso Hj Dahnawati, dan Ketua Gemuruh DPD Nasdem Poso, Bur Hamzah.