PT.Poso Energy dan Bupati Poso teken MoU Pengembangan Wisata Danau Poso

id Poso

PT.Poso Energy dan Bupati Poso teken MoU Pengembangan Wisata Danau Poso

Presdir PT. Poso Energy Achmad Kalla sedang menandatangani MoU disaksikan Bupati Poso Darmin A Sigilipu di Poso, Kamis (6/4) (Antarasulteng.com/Feri Timparosa)

Danau Poso dipilih karena pariwisata di sini kurang berkembang
Poso (antarasulteng.com) - Presiden Direktur PT.Poso Energy Achmad Kalla dan Bupati Poso Darmin A. Sigilipu menandatangani nota kesepahaman di Poso, Kamis, untuk membantu pemerintah kabupaten setempat membangun sektor kepariwisataan di Danau Poso.

Dalam nota kesepahaman itu, PT.Poso Energy yang membangun PLTA di Desa Sulewana dengan memanfaatkan air Danau Poso tersebut, sepakat untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengendalian debit air Danau Poso dan obyek wisata di seputaran Danau Poso.

Dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah anggota DPRD Poso itu, Bupati Poso Darmin Sigilipu menyambut gembira kerja sama itu untuk membangun Kabupaten Poso ke depan, khususnya Kota Tentena. 

"Penandatanganan ini sangat berguna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso, khususnya Kota Tentena, untuk membenahi danau dan sungai Poso," ujar Darmin.

Sementara Presdir PT Poso Energy Achmad Kalla dalam pertemuan itu mengatakan nota kesepahaman ini sudah sejak direncanakan untuk pembuatan taman air yang benar di Kota Tentena.

Namun kerja sama ini tidak hanya terbatas pada taman air saja, tetapi akan berjalan dalam jangka panjang untuk pemberdayaan agar pengembangan pariwisata di Kota Tentena bisa lebih dipercepat. 

Direktur PT Poso Energy Alimudin Sewang yang turut hadir mendampingi Achmad Kalla, kepada wartawan usai pertemuan mengatakan pembiayaan kerja sama ini akan menggunakan dana CSR sebagai kontribusi PT Poso Energy kepada masyarakat agar kehadiran Poso Energu bisa dirasakan manfaatnya oleh warga. 

Agenda bantuan akan fokus pada dua persoalan utama yakni masalah debit air Danau Poso yang semakin bertambah saat hujan sehingga menimbulkan banjir, serta masalah kepariwisataan di seputaran Danau Poso yang kurang berkembang.

"Danau Poso itu memiliki dua masalah utama, pertama air yang masuk di Danau Poso lebih besar dari kapasitas danau itu sendiri. Kedua masalah pariwisata yang lambat berkembang," ujarnya.

Menurut Alimudin, proses implementasi kerja sama akan berlangsung selama tiga tahun. Sementara proses izin untuk merealisasikan kerja sama dalam dua hal itu merupakan tanggung jawab Pemkab Poso. 

"Jadi PT Poso Energy tinggal merealisasikan kegiaan fisik di lapangan setelah perizinan dan proses administrasi diselesaikan," ujarnya.