Nelayan Poso Terima Bantuan Kapal Penangkap Ikan

id Poso

Nelayan Poso Terima Bantuan Kapal Penangkap Ikan

Wabub Poso Samsuri menyerahkan santunan asuransi nelayan di Poso Pesisir, Selasa (18/4) (Antarasulteng.com/Feri Timparosa)

Nelayan wajib memberikan laporan hasil kegiatan penangkapan ikan setiap bulan
Poso (antarasulteng.com) - Kelompok nelayan di Kecamatan Poso Pesisir dan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, telah menerima bantuan kapal penangkap ikan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, yang diserahkan Wakil Bupati Poso Samsuri, Selasa.

Kadis Perikanan Kabupaten Poso Yusak Mentara mengatakan di Poso, Rabu, bantuan kapal berbentuk hibah itu yakni 1 unit berkapasitas 20 GT dan 3 unit berkapasitas 3 GT. 

Selain itu dua kepala keluarga nelayan yang meninggal karena sakit  menerima santunan dari PT Jasindo masing-masing Rp160 juta. 

Sementara itu, Dinas Perikanan Poso juga memberikan bantuan sertifikat  tanah gratis kepada 100 nelayan masing-masing sebidang tanah yang terbagi di 50 nelayan Kecamatan Pamona Selatan dan 50 nelayan di Kecamatan Poso Pesisir. 

"Kami sudah menyerahkan dua kapal tangkap ikan kepada nelayan, selain itu juga penyerahan bantuan santunan kepada dua KK nelayan yang meninggal karena sakit, dan 100 sertifikat gratis untuk 1 bidang tanah," ujar Yusak di Poso, Rabu. 

Kata Yusak, bantuan kapal tersebut, diberikan kepada nelayan yang memiliki kelompok usaha bersama yang telah berbadan hukum. 

Sementara bantuan santunan dari PT. Jasindo sesuai dengan aturan untuk yang nelayan meninggal karena sakit senilai Rp160 juta, sementara nelayan yang meninggal saat melaut (kecelakaan kerja) diberikan bantuan senilai Rp200 juta. 

Menurut Yusak, selain bantuan kapal yang sudah diterima itu, akan ada lagi bantuan kapal dengan kapasitas 4 GT dan 10 GT masing-masing sebanyak 4 unit. 

Ia berharap dengan bantuan kapal itu nelayan dapat meningkatkan  tangkapan ikan dan memberikan laporan perkembangan penggunaan kapal itu secara rutin kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan Poso.