Athena (ANTARA) - Uni Eropa (EU) mengutuk langkah terbaru Israel yang memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang didudukinya.
"Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima permukiman Israel dan pengumuman ribuan unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki," kata kepala kebijakan luar negeri EU Josep Borrell melalui pernyataan Rabu malam (3/7).
EU juga mengecam kebijakan perampasan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat.
"Upaya yang sedang berlangsung dan bertujuan untuk menetapkan fakta di lapangan, serta berisiko mengarah pada aneksasi de facto, harus dihentikan," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa kebijakan Israel dalam membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional, memperburuk ketegangan, dan merusak upaya mencapai solusi dua negara.
EU mendesak Israel untuk membatalkan keputusan tersebut.
"Sejalan dengan posisi bersama yang sudah lama ada dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, EU tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, kecuali disetujui oleh para pihak terkait," katanya, menegaskan.
Menteri Pembangunan Internasional Belgia Caroline Genner juga mengomentari langkah Israel tersebut.
"Perluasan baru permukiman Israel di Tepi Barat merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan melemahkan solusi dua-negara," katanya di platform X.
Dia menambahkan, "Komunitas internasional harus memberikan tekanan, menggunakan segala cara hukum yang memungkinkan, untuk menghentikan ekspansi ilegal ini."
Kabinet Israel pekan lalu menyetujui langkah-langkah yang bertujuan untuk "melegalkan" daerah-daerah permukiman di Tepi Barat. Kabinet juga setuju untuk menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina.
Otoritas penyiaran resmi Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa Kabinet Keamanan menyetujui rencana untuk menghadang pengakuan bagi negara Palestina maupun langkah-langkah lain di pengadilan internasional.
Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender ribuan unit rumah baru di permukiman tersebut.
Selain itu, rencana tersebut mencakup pencabutan izin dan tunjangan bagi pejabat Palestina, membatasi pergerakan mereka, dan mencegah pejabat senior meninggalkan negara tersebut.
Langkah lain yang disetujui kabinet adalah menghapus kekuasaan eksekutif Otoritas Palestina di Tepi Barat bagian selatan, menegakkan hukum terhadap pembangunan yang tidak sah, serta melindungi situs warisan budaya dan kawasan lingkungan hidup.
Berdasarkan hukum internasional, semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
Turki sebut peta maritim Uni Eropa "batal demi hukum"
Minggu, 17 November 2024 9:26 Wib
Albania targetkan bergabung dengan Uni Eropa pada 2030
Jumat, 8 November 2024 14:49 Wib
Ketua Komisi EU bertemu Presiden Turki bahas hubungan, Gaza
Jumat, 8 November 2024 9:49 Wib
Komisioner pertahanan: Uni Eropa hadapi banyak ancaman eksistensial
Jumat, 8 November 2024 8:49 Wib
Laporan Uni Eropa: Kehidupan umat Islam di Eropa semakin menantang
Minggu, 27 Oktober 2024 6:18 Wib
Kepala kebijakan LN Uni Eropa kecam serangan Israel kepada UNRWA
Rabu, 23 Oktober 2024 9:49 Wib
Pemerintah sebut penerapan EUDRberpotensi tertunda satu tahun
Kamis, 3 Oktober 2024 13:56 Wib
UE desak agar intervensi militer lebih lanjut di Lebanon dihindari
Selasa, 1 Oktober 2024 9:22 Wib