Poso (antarasulteng.com) – Uang milik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Poso senilai Rp200 juta lebih, raib di rumah bendahara bernama Yati.
Kepala Sat Pol PP Poso Sri Ayu Utami mengaku tidak mengetahui persis peristiwa kehilangan uang yang terjadi pada Kamis (27/4) dinihari itu, namun telah ditangani pihak kepolisian Poso.
"Iya pak, benar ada kehilangan uang kantor, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Poso," ujar Sri Utami yang dihubungi melalui telepon genggamnya di Jakarta, Jumat.
Menurut Sri Ayu, sebelumnya bendahara tersebut, Yati, pada Rabu 26 April menyelesaikan pembayaran honor dan sejumlah biaya kantor hingga malam hari.
Karena belum selesai membayar honor pegawai, Yati kembali ke rumahnya dan membawa serta sisa uang tersebut.
Namun pada Kamis pagi, uang kantor itu telah raib, yang diduga dicuri orang yang menjebol kamar Yati lewat jendela.
Menurut Ayu, dana Rp200 juta lebih tersebut merupakan biaya makan minum serta dana lainya di kantor Pol PP dan Pemadam Kebakaran.
"Saat kejadian itu, saya langsung perintahkan bendahara segera melapor ke polisi, dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian," ujar Sri Ayu.
Sekretaris Kantor Sat Pol PP Poso Nelson Roangkaloe membenarkan peristiwa kehilangan uang kantor di rumah bendahara yang disiapkan untuk pembiaayaan honor dan lauk pauk anggota.
"Uang itu hilang di rumah Bendahara Pengeluaran senilai Rp200 juta lebih," ujarnya singkat.
Sementara bendahara pengeluaran Sat Pol PP Poso, Yati, yang dihubungi via telpon seluler tidak mau memberikan komentar.
"Maaf pak, saya masih sibuk," ujanrya.
Kapolres Poso AKBP Bogiek Sugiyarto yang dihubungi terpisah membenarkan kehilangan uang tersebut dan sedang ditangani pihak Reskrim.