Poso (antarasulteng.com) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Poso baru-baru ini menerima sertifikat dan pin dari Lembaga Prestasi Indonesia (LPI) kategori Adhikarya Satya Bhakti, namun diduga kuat penghargaan itu palsu.
Penghargaan ini sebagai pengakuan kepada PDAM Poso selaku institusi pemerintah yang telah memberikan pelayanan terpercaya dan terbaik dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
Sertifikat dan pin tersebut diserahkan oleh Willyamto yang mengaku sebagai salah seorang Direktur Lembaga Prestasi Indonesia Jakarta, berlangsung di ruang kerja Direktur Utama PDAM Poso Munawir di Poso, Sabtu, 13 Mei 2017.
Namun ternyata, penghargaan tersebut diduga kuat palsu dan Willyamto diketahui bukanlah pejabat di Lembaga Prestasi Indonesia.
Pemberian penghargaan disinyalir merupakan penipuan oknum tertentu yang mengatasnamakan LPI dengan tujuan-tujuan tertentu.
Kasus dugaan penipuan itu mulai dicurigai masyarakat Poso setelah sejumlah media mengangkat berita penerimaan penghargaan PDAM Poso.
Berita tersebut dianggap sangat bertentangan dengan kondisi nyata pelayanan dan profesionalisme di kantor PDAM Poso.
Selain itu sejumlah wartawan yang sempat meliput penyerahan sertifikat dan pin oleh Willyamto itu menaruh curiga karena saat itu Willyamto tidak mau wawancarai soal acara tersebut dan buru-buru pergi dan masuk ke dalam mobil yang penuh lumpur.
Pada Senin (22/5), sejumlah wartawan berusaha mengkonfirmasikan hal ini melalui telepon kepada Direktur Utama Lembaga Prestasi Indonesia Jakarta, Paulus Pangka dan mengatakan bahwa LPI tidak pernah memberikan penghargaan kepada PDAM Poso.
Menurut dia, selama 2017, di wilayah Sulteng, LPI hanya memberikan penghargaan kepada Pemkot Palu untuk prestasi kain batik terbaik dan tepanjang di Indonesia.
"Kami tidak pernah memberikan atau menyuruh anggota untuk melakukan penilaian dan pemberian penghargaan kepada PDAM Poso. Tahun 2017 hanya sekali memberikan penghargaan kain batik di Kota Palu," ujarnya.
Paulus Pangka mengaku mengenal Willyamto tetapi dia bukan orang LPI. Ia mengaku sudah sering mendengar perbuatan Willyanto seperti itu. Bahkan perbuatan Willyamto sudah pernah disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) di Palu.
Tindakan Willyamto itu, kata Paulus, adalah bentuk penipuan dan dia harus ditangkap oleh pihak berwajib.
Pihaknya telah beberapa kali berusaha untuk menangkap dan melaporkan Willyamto, namun identitas lengkap Willyamto belum diketahui.
"Itu jelas penipuan pak, laporkan saja ke pihak berwajib. Orangnya itu tinggi dan agak kurus. Kelakuannya sudah pernah disiarkan RRI. Kami mau lapor ke polisi tapi identitasnya tidak lengkap," ujar Paulus lagi.
Sementara itu Dirut PDAM Poso Munawir yang dikonfirmasi wartawan di Poso melalui ponsel mengaku dirinya tidak mengetahui kalau itu penipuan.
"Oh saya tidak tau kalau itu penipuan," ujarnya singkat dan enggan memberikan penjelasan.