Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pengawasan di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Pengawasan ketat dilakukan di Pelabuhan Tahuna guna mencegah masuknya hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Pelabuhan Laut Tahuna terus lakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan dan produk olahannya.
Secara rutin, katanya, petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap komoditas yang keluar masuk dari daerah ini.
Pengawasan rutin yang dilakukan setiap hari tersebut dilakukan untuk mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, dan sektor pertanian perikanan.
Disamping itu, katanya, pengawasan dan pemeriksaan karantina juga dilakukan untuk menjaga keamanan pangan agar komoditas yang dilalulintaskan terjamin keamanan dan kondisi kesehatannya sebelum dikonsumsi masyarakat.
Wayan Kertanegara mengimbau masyarakat untuk taat lapor karantina saat akan membawa atau mengirim komoditas hewan, ikan dan tumbuhan antar area.
"Hal ini merupakan upaya bersama dalam menjaga Tahuna dan seluruh Sulawesi Utara dari resiko penyebaran hama penyakit," katanya.