AS berlakukan pembatasan masuk penuh bagi warga delapan negara

id Amerika Serikat,larangan masuk,imigrasi,keputusan presiden,Gedung Putih,Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah

AS berlakukan pembatasan masuk penuh bagi warga delapan negara

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) menyambut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Senin (18/8/2025). (ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa.)

Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (16/12).

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.

Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan.

Sumber: Sputnik-OANA



Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.