Gubernur Sulteng: KEK Palu tidak masuk zona merah

id KEK Palu,kawasan ekonomi khusus,Gubernur Sulteng,Longki Djanggola

Gubernur Sulteng: KEK Palu tidak masuk zona merah

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan arahan dalam forum group diskusi perkembangan KEK Palu di Kota Palu, Selasa (24/9/2019) (ANTARA/HO/HUMAS PEMPROV SULTENG)

KEK Palu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah
Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyatakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu tidak masuk zona merah dalam Peta Zona Ruang Rawan Bencana Palu dan sekitarnya, pascabencana gempa bumi, likuefaksi dan tsunami.

“KEK Palu diharapkan dapat meningkatkan ekonomi daerah karena menjadi pusat pengolahan bahan baku baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Gubernur Longki dalam forum group diskusi perkembangan KEK Palu di Kota Palu, Selasa.

KEK Palu merupakan satu dari 12 KEK yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. KEK Palu ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomir 31 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Palu.

Baca juga: Jalan layang Pantoloan perkuat keyakinan investor tanam modal di KEK Palu
Baca juga: KEK Palu perlu bangun 'Kampung Kakao' untuk tignkatkan mutu
Baca juga: Minat investor masuk KEK Palu pascabencana tetap tinggi


KEK Palu berdasarkan potensi dan keunggulan geostrategis, memiliki bisnis utama yakni industri agro, pertambangan, industri manufaktur dan logistik dengan rencana investasi hingga tahun 2025 sebesar Rp92,4 triliun dengan menyerap 97.500 orang tenaga kerja.

Gubernur Longki menegaskan pengembangan KEK Palu seharusnya memenuhi harapan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni menciptakan kawasan-kawasan yang menarik sebagai tujuan investasi.

Gubernur Longki juga menyampaikan arahan presiden pada pidato Visi Indonesia di Sentul, Jawa Barat pada tanggal 14 juli 2019 tentang prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi dan Penggunaan APBN yang efektif dan efesien.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah  Sandra Tobondo mengatakan potensi investor yang akan berinvestasi di KEK Palu akan lebih besar dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara di Propinsi Kalimantan Timur. **