20 kilogram sabu direbus oleh Gubernur dan Kapolda Sulteng

ANTARA - Gubernur Rusdy Mastura dan Kapolda Sulawesi Tengah merebus narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram, Rabu (25/10). Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba yang terungkap pada September lalu, dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

COPYRIGHT © ANTARA 2023

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.